Anwar Usman Tegaskan Independensi sebagai Anggota Wantimpres: Tak Mau Intervensi dan Diintervensi
Jakarta — Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Anwar Usman menegaskan komitmennya menjalankan tugas sesuai amanat Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, tugasnya sebagai anggota Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sesuai dengan ketentuan tata negara yang berlaku.
"Saya sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 16 UUD 45. Itu aja tugas saya," kata Anwar kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Anwar juga menegaskan akan menjaga independensinya, khususnya dalam menyikapi perkara hukum yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Ia memilih tidak memberikan komentar terkait isu hukum maupun gugatan yang sedang diproses di MK. Menurut Anwar, sikap tersebut merupakan bagian dari upayanya untuk menjaga agar tidak terjadi intervensi terhadap lembaga peradilan.
"Enggak mau mengintervensi dan enggak mau diintervensi oleh siapa pun. Nah, itu lah intinya," ujarnya.
Anwar menilai, memberikan pandangan mengenai perkara yang sedang ditangani MK, meskipun dirinya kini berstatus sebagai mantan hakim konstitusi, dapat dipandang sebagai bentuk intervensi secara tidak langsung.
Karena itu, ia memilih untuk tidak mencampuri proses hukum yang masih berlangsung di lembaga yang pernah dipimpinnya tersebut.
Selain soal independensi, Anwar juga menepis anggapan adanya komunikasi politik atau konsultasi khusus dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelang maupun saat prosesi pelantikannya sebagai anggota Wantimpres.
Gibran diketahui memiliki hubungan keluarga dengan Anwar sebagai keponakannya. Namun, Anwar mengatakan dirinya tidak memiliki komunikasi khusus dengan Wakil Presiden.
"Enggak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi aja nih. Enggak ada. Dan saya sendiri enggak mau. Saya kan bukan orang politik," tuturnya.
Anwar mengatakan dirinya ingin menjalankan tugas baru tersebut dalam kapasitasnya sebagai anggota Wantimpres, bukan sebagai aktor politik.
Setelah resmi dilantik, Anwar menyatakan siap mulai menjalankan aktivitasnya sebagai anggota Wantimpres secara intensif pada pekan depan.
Ia menyebut akan mulai berkantor di gedung Wantimpres untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan kepadanya.
"Insyaallah saya akan melaksanakan tugas dengan niat untuk beribadah pada Allah, mengabdi pada bangsa dan negara," kata Anwar.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0