DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna

05 Okt 2026 - 22:12
DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah). (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Jakarta — DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026) malam.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan laporan mengenai proses pembahasan RUU tersebut.

Rapat kemudian dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam kesempatan itu, Dasco meminta persetujuan DPR dan pemerintah untuk melanjutkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke pembicaraan tingkat II.

“Maka selanjutnya kita akan mengambil keputusan untuk melanjutkan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan pada pembicaraan tingkat II,” ujar Dasco dalam rapat.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut selanjutnya menanyakan persetujuan forum untuk membawa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

“Apakah Komisi IX DPR RI dan pemerintah dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Ketenagakerjaan untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II?” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan dinyatakan telah disepakati untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Pembicaraan tingkat II merupakan tahapan pengambilan keputusan terhadap RUU dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.

Berdasarkan jadwal yang diterima dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Rapat Paripurna DPR RI dijadwalkan digelar pada Selasa (6/10/2026).

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan selanjutnya akan menjadi salah satu agenda yang menanti pembahasan dalam forum tersebut, setelah proses pembahasan di tingkat Panja bersama pemerintah dinyatakan selesai.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0