Kemhan Jelaskan Kapal Pesiar Berlogo Kemhan yang Viral di Media Sosial
Jakarta — Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menjelaskan soal kapal pesiar J7 Explore yang fotonya viral di media sosial karena terlihat menggunakan logo Kemhan pada bagian lambung kapal.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan RI Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan kapal tersebut bukan milik pemerintah, melainkan milik pihak swasta yang digunakan untuk mendukung kepentingan negara.
Menurut Rico, kapal tersebut dimanfaatkan untuk mendistribusikan kebutuhan logistik dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional di sejumlah wilayah Indonesia.
"Kapal digunakan untuk mendukung kegiatan dan mobilisasi kebutuhan program ketahanan pangan yang dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Wanam, Papua Selatan, serta wilayah Kalimantan dan Sumatera," kata Rico dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, penggunaan logo Kemhan pada kapal tersebut berkaitan dengan fungsi kapal yang digunakan untuk kepentingan negara. Logo tersebut menjadi penanda bahwa aktivitas kapal berada di bawah otoritas pemerintah.
"Jadi, yang perlu dipahami adalah kepemilikan kapal tetap berada pada pihak swasta, sedangkan penggunaannya diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional," ujar Rico.
Rico menegaskan bahwa kepemilikan kapal tidak berpindah kepada Kemhan meskipun kapal tersebut menggunakan logo kementerian.
Sebelumnya, sejumlah akun media sosial Instagram menyoroti foto kapal pesiar J7 Explore yang terlihat ditempeli logo Kemhan pada bagian lambung kapal.
Penggunaan logo tersebut kemudian menjadi perhatian publik di media sosial. Kemhan menyatakan bahwa kapal digunakan untuk mendukung mobilisasi kebutuhan program ketahanan pangan di sejumlah wilayah Indonesia.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0