Puan: RUU Perampasan Aset Masih Tahap Serap Masukan Publik

14 Agu 2026 - 23:03
Puan: RUU Perampasan Aset Masih Tahap Serap Masukan Publik
Foto: Antara Foto/Ardiansyah

Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih berada pada tahap menerima masukan dari masyarakat secara bermakna atau meaningful participation.

Puan menyampaikan hal tersebut dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna (atau meaningful participation) sehingga dapat memperkuat substansi Undang-Undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Puan.

Menurut dia, kualitas pembentukan undang-undang tidak semata-mata diukur dari jumlah regulasi yang berhasil dihasilkan. Lebih dari itu, kualitas legislasi harus dilihat dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui kehadiran undang-undang tersebut.

Puan mengakui proses pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika politik. Dinamika tersebut dapat terjadi antarfraksi di DPR, antara DPR dan pemerintah, maupun dalam proses mengartikulasikan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat.

Meski demikian, ia menegaskan DPR RI bersama pemerintah terus berupaya mencari titik temu dalam setiap pembahasan legislasi.

"Namun demikian, DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut," ujarnya.

Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPR RI juga mengagendakan pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027.

Pidato tersebut juga akan disertai penyampaian Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung RAPBN 2027.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0