Wacana Tambah 11 Kursi DPR di RUU Pemilu

08 Okt 2026 - 22:58
Wacana Tambah 11 Kursi DPR di RUU Pemilu
Gedung DPR RI. (Foto dok: MPR)

Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima berbicara soal penambahan kursi dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menyebut ada wacana penambahan 11 kursi dalam diskusi Panja RUU Pemilu dengan Badan Keahlian DPR RI. Aria menekankan usulan itu belum menjadi putusan resmi.

"Ini yang mungkin rasionalisasi mungkin ada 11 kursi tambahan dari yang tiga, gitu lho," kata Aria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).

Wakil Ketua Panja RUU Pemilu itu mengatakan perumusan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil) harus proporsional. Ia berharap penambahan tersebut mampu merepresentasikan setiap wilayah di Indonesia.

"Ini yang yang bicara prinsip keadilan di dalam merumuskan jumlah kursi per dapil itu juga penguatan dalam negara kesatuan, tidak hanya soal proporsionalitas representatif manusia," ujar Aria Bima.

"Kalau memang pertimbangan menambah itu dalam konteks memperkuat undang-undang ini sebagai satu penguatan terhadap keterwakilan representatif wilayah, saya kira masuk akal," tambahnya.

Kendati demikian, legislator PDIP itu menegaskan tambahan 11 kursi tersebut baru masukan dari Badan Keahlian DPR RI.

"Belum ada, ini baru baru masukkan dari badan keahlian," kata dia.

Di kesempatan yang sama, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan usulan penambahan kursi DPR RI dibahas dalam rapat tertutup Panja dengan Badan Keahlian DPR (BKD) hari ini. Doli menyebut seluruh fraksi di DPR sepakat jumlah kursi minimal per dapil dinaikkan dari tiga menjadi empat.

"Kalaupun nanti ada penambahan kursi DPR, ya, itu konsekuensi dari beberapa aturan yang kita rumuskan. Contoh misalnya, ya, tentang district magnitude atau besaran jumlah kursi per dapil, ya. Kami di hampir semua fraksi di parlemen ini, itu sudah hampir sepakat tidak lagi ada jumlah kursi minimal per dapil yang tiga. Kan selama ini kam minimal satu dapil itu kan tiga. Kami sepakat empat, gitu," kata Doli.

Jika metode minimal kursi per dapil itu terealisasi, jumlah kursi DPR bertambah menjadi 591.

"Nah itu selama ini ada 11 dapil yang kursinya tiga. Berarti kalau jadi naik empat, sudah nambah 11 kursi. Dari 580 tambah 11, tambah 11, jadi 591," kata Doli.

Selain itu, DPR tengah menghitung penetapan jumlah kursi perwakilan per provinsi berdasarkan jumlah penduduk.

"Yang kedua, kami juga sedang menghitung penyesuaian peraturan mengenai penetapan jumlah kursi perwakilan per provinsi yang berdasarkan jumlah penduduk," tambahnya.

Doli mencontohkan Jawa Barat, yang jumlah penduduknya kini lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Ya kan? Ini kan misalnya, Jawa Barat ini sekarang penduduknya sudah jauh lebih besar dibandingkan berapa tahun yang lalu pada saat kita nyusun undang-undang itu. Ya kan? Nah maka kemudian nanti berkonsekuensi dengan soal bertambahnya jumlah kursi DPR RI," ujar Doli.

Doli juga menyinggung adanya dapil nasional yang berkaitan dengan penambahan kursi di DPR.

"Nah yang ketiga, kita lagi juga mendiskusikan, mengkaji tentang adanya dapil nasional dalam sistem pemilu kita. Nah dapil nasional itu tentu nanti akan kita tentukan berapa sebetulnya isi dari jumlah dapil nasional," imbuhnya.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0