BPS Jelaskan Perbedaan Angka Kemiskinan Indonesia 2026 dengan Bank Dunia

04 Sep 2026 - 17:15
BPS Jelaskan Perbedaan Angka Kemiskinan Indonesia 2026 dengan Bank Dunia
Ilustrasi kemiskinan di Indonesia (Foto: Kompas/Antara Foto)

Jakarta – Angka kemiskinan Indonesia yang dirilis Bank Dunia atau World Bank berbeda jauh dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Perbedaan tersebut disebabkan oleh standar garis kemiskinan dan tujuan pengukuran yang digunakan kedua lembaga.

Bank Dunia melalui laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2026 memperkirakan lebih dari 64 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan pada 2026. Angka tersebut menggunakan standar garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle-income countries) sebesar 8,30 dolar AS berdasarkan paritas daya beli (Purchasing Power Parity/PPP) 2021.

Dalam perhitungannya, Bank Dunia tidak menggunakan kurs rupiah terhadap dolar AS yang berlaku saat ini. Konversi tersebut menggunakan paritas daya beli 2021, dengan nilai 1 dolar AS setara sekitar Rp5.353,56 per kapita per hari.

Jika dibandingkan dengan data BPS, angka tersebut terlihat sangat berbeda. BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa.

BPS menggunakan garis kemiskinan nasional dalam mengukur tingkat kemiskinan. Berdasarkan data tersebut, garis kemiskinan tercatat sebesar Rp3.091.866 per rumah tangga per bulan.

Melalui unggahan akun Instagram resminya, BPS menjelaskan bahwa perbedaan angka antara BPS dan Bank Dunia tidak berarti kedua data tersebut saling bertentangan.

“Perbedaan angka ini memang terlihat cukup besar, namun penting untuk dipahami secara bijak bahwa keduanya tidak saling bertentangan,” tulis BPS dalam keterangan unggahannya, Rabu (2/9/2026).

“Perbedaan muncul disebabkan adanya perbedaan standar garis kemiskinan yang digunakan dan untuk tujuan yang berbeda,” lanjut BPS.

BPS Gunakan Pendekatan Kebutuhan Dasar

BPS mengukur kemiskinan di Indonesia menggunakan pendekatan Cost of Basic Needs (CBN). Dalam pendekatan ini, garis kemiskinan ditentukan berdasarkan besarnya pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Kebutuhan tersebut mencakup kebutuhan makanan dan non-makanan. Dengan demikian, seseorang dikategorikan miskin apabila pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan nasional yang telah ditetapkan BPS.

Sementara itu, Bank Dunia memiliki tiga standar garis kemiskinan yang digunakan untuk memantau perkembangan pengentasan kemiskinan secara global sekaligus membandingkan kondisi kemiskinan antarnegara.

Karena standar yang digunakan berbeda, jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin juga dapat menghasilkan angka yang jauh berbeda.

Sama-sama Menggunakan Data Susenas

Meski memiliki pendekatan yang berbeda, BPS dan Bank Dunia sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai salah satu sumber data dalam pengukuran kemiskinan.

Perbedaannya terletak pada metode pengolahan dan penyesuaian yang digunakan dalam menentukan garis kemiskinan.

Bank Dunia melakukan penyesuaian terhadap perbedaan harga dari waktu ke waktu dengan menggunakan Consumer Price Index (CPI). Pendekatan tersebut digunakan dalam proses pengukuran kemiskinan berdasarkan standar internasional yang memungkinkan adanya perbandingan antarnegara.

Sementara itu, BPS tidak menggunakan CPI untuk melakukan penyesuaian perbedaan harga dari waktu ke waktu dalam penghitungan garis kemiskinan nasional.

Dengan demikian, angka 64 persen yang disebut dalam proyeksi Bank Dunia dan angka 8,07 persen yang dicatat BPS pada Maret 2026 pada dasarnya mengukur kemiskinan dengan standar yang berbeda.

Angka BPS lebih ditujukan untuk menggambarkan kondisi kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia, sedangkan ukuran Bank Dunia digunakan dalam konteks perbandingan kemiskinan antarnegara dengan standar paritas daya beli yang sama.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0