Anggaran Pendidikan Tembus Rp574,2 Triliun hingga September 2026, Naik 39,5 Persen

09 Okt 2026 - 23:46
Anggaran Pendidikan Tembus Rp574,2 Triliun hingga September 2026, Naik 39,5 Persen
Ilustrasi (Sinar Harapan)

Jakarta – Pemerintah telah merealisasikan penyaluran anggaran pendidikan sebesar Rp574,2 triliun hingga 30 September 2026. Angka tersebut meningkat 39,5 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp411,7 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan sektor pendidikan, mulai dari bantuan bagi siswa dan mahasiswa, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, hingga pembiayaan operasional dan perbaikan fasilitas pendidikan.

Hal itu disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Dia menjelaskan, anggaran pendidikan yang memberikan manfaat langsung kepada siswa dan mahasiswa mencapai Rp184,3 triliun. Dana tersebut antara lain disalurkan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, anggaran yang dialokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik mencapai Rp177,9 triliun. Penggunaan anggaran tersebut mencakup pembayaran gaji dan tunjangan profesi tenaga pendidik.

Adapun anggaran sebesar Rp204,1 triliun dimanfaatkan untuk mendukung operasional serta peningkatan fasilitas sekolah dan perguruan tinggi. Pembiayaan tersebut antara lain dilakukan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Dari sisi mekanisme penyaluran, realisasi anggaran pendidikan hingga akhir September 2026 terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp330,9 triliun, transfer ke daerah sebesar Rp228,1 triliun, serta pembiayaan sebesar Rp15 triliun.

Suahasil menegaskan, belanja pendidikan yang dilakukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus dipandang sebagai satu kesatuan. Menurutnya, sinergi antara APBN dan APBD diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan berjalan optimal.

“Baik APBN maupun APBD itu adalah satu kesatuan. Belanja pemerintah pusatnya di APBN. Belanja pemerintah daerahnya lewat transfer ke daerah, dikombinasikan lagi dengan pendapatan asli daerah,” kata Suahasil.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap anggaran pendidikan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.

Selain mengevaluasi realisasi anggaran tahun berjalan, pemerintah juga tengah merancang penggunaan anggaran pendidikan untuk 2027 yang direncanakan mencapai Rp824 triliun.

Suahasil mengatakan, pemerintah masih mengkaji pembagian anggaran tersebut agar pemanfaatannya dapat memberikan hasil yang optimal bagi sektor pendidikan nasional.

“Tahun depan, 2027, anggaran pendidikan itu akan menjadi Rp824 triliun. Ini yang sedang kita desain lagi, berapa seharusnya untuk siswa-mahasiswa, berapa yang harusnya kita alokasikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik,” ujarnya.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0