BAKN DPR Minta Pemerintah Siapkan Plan B Jika Pengalihan Utang KCIC Molor
Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI meminta pemerintah menyiapkan rencana cadangan atau plan B dalam proses pengalihan utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi proses penyelesaian utang yang berpotensi tidak rampung sesuai target 15 September 2026.
Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, proses due diligence yang masih berlangsung membuat penyelesaian pengalihan utang KCIC sesuai tenggat waktu tersebut menghadapi risiko keterlambatan.
“Kami menekankan dalam hal ini BAKN agar disiapkan plan B atau rencana cadangan kalau nanti penyelesaian daripada proses pengambilalihan utang ini belum bisa selesai, padahal jatuh tempo dari utang KCIC ini sudah berjalan. Sehingga ini tidak memberatkan keuangan daripada PT Kereta Api Indonesia,” ujar Andreas kepada Parlementaria, Jumat (11/9/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah BAKN DPR RI melakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian utang KCIC dalam rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik BAKN DPR RI ke PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Bandung, Kamis (10/9).
Menurut Andreas, proses due diligence yang menjadi bagian dari penyelesaian pengalihan utang masih membutuhkan waktu. Kondisi tersebut membuat peluang target penyelesaian pada 15 September 2026 tidak tercapai cukup besar.
“Itu termasuk hal yang masih dalam proses, proses penyelesaian. Dan mereka dalam proses karena ini sifatnya due diligence. Karena itu kita melihat bahwa potensi tidak tercapai di 15 September itu cukup besar,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.
BAKN menilai rencana cadangan diperlukan agar keterlambatan pengalihan utang tidak secara otomatis menambah tekanan terhadap kondisi keuangan PT KAI. Pemerintah diminta memastikan mekanisme penyelesaian kewajiban KCIC tetap memperhatikan kemampuan keuangan BUMN yang nantinya terkait dengan skema tersebut.
Selain persoalan utang KCIC, BAKN DPR RI turut menyoroti tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berulang pada sejumlah BUMN.
Andreas meminta PT KAI, PT Bukit Asam, Danantara, serta Badan Pengelola BUMN memberikan perhatian terhadap berbagai temuan tersebut. Menurutnya, perbaikan tata kelola harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan perusahaan milik negara.
BAKN juga mendorong Danantara sebagai pemegang saham PT KAI dan PT Bukit Asam untuk meningkatkan fungsi supervisi bersama Badan Pengelola BUMN.
“Sifatnya kan sekarang Danantara sebagai pemegang saham. Jadi memang kewajiban pemegang saham untuk memaksimalkan, mengoptimalkan perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh mereka itu berjalan selain mencapai hasil secara optimal, tapi juga tata kelolanya itu baik,” tuturnya.
BAKN DPR RI memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian utang KCIC. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyelesaian kewajiban proyek kereta cepat tersebut tidak menimbulkan beban tambahan terhadap keuangan negara maupun BUMN yang terlibat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut cicilan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh berada di kisaran Rp1 triliun per tahun setelah dilakukan restrukturisasi.
Restrukturisasi tersebut memiliki tenor hingga 80 tahun. Purbaya mengatakan besaran cicilan dapat berubah setiap tahun sesuai dengan skema pembayaran yang diterapkan.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0