Herwyn Tegaskan IKU Jadi Fondasi Akuntabilitas Kinerja Pengawas Pemilu Nasional Berkelanjutan

06 Agu 2026 - 10:28
Anggota Bawaslu RI.
Herwyn J.H. Malonda Anggota Bawaslu RI. (Foto dok: Istimewa)

Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Herwyn J.H. Malonda, menegaskan bahwa Indikator Kinerja Utama (IKU) harus menjadi pedoman utama bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam melaksanakan sekaligus mempertanggungjawabkan kinerja. Menurutnya, IKU tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif yang hanya ditandatangani, melainkan harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas yang terukur, memiliki bukti pendukung, dan dapat dievaluasi secara objektif.

Pernyataan tersebut disampaikan Herwyn saat menutup Rapat Koordinasi Pre-Launching Aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu dan Penandatanganan IKU Pengawas Pemilu di Jakarta, Selasa malam (4/8/2026).

"Pernyataan yang kita tandatangani ini menjadi patokan dan panduan dalam pelaksanaan tugas. Saya berharap Bapak/Ibu dan saya tidak hanya menandatanganinya. Itu pernyataan kita, bukan hanya untuk kita, tetapi untuk Tuhan, bangsa, dan negara," ungkap Herwyn.

Dalam kegiatan tersebut, Herwyn bersama jajaran Bawaslu Provinsi menandatangani Pernyataan Kinerja Tahun 2026. Penandatanganan itu menjadi bentuk komitmen untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan maupun kegagalan pencapaiannya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing.

Menurut Herwyn, pernyataan kinerja tersebut juga membuka ruang evaluasi secara menyeluruh. Penilaian dilakukan melalui mekanisme self-assessment atau penilaian mandiri, peer assessment melalui forum pleno bersama rekan sejawat, serta public assessment melalui mekanisme pelaporan kelembagaan. Dengan pendekatan tersebut, kinerja pengawas pemilu tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari hasil, kualitas, dampak, bukti pelaksanaan, dan pertanggungjawabannya.

Ia menjelaskan, implementasi IKU harus dibarengi dengan budaya pencatatan dan dokumentasi yang kuat. Setiap pengawas pemilu didorong membiasakan diri mendokumentasikan seluruh aktivitas, mulai dari pencatatan pekerjaan, pengambilan foto, hingga perekaman video sebagai bagian dari bukti pelaksanaan tugas.

Menurutnya, dokumentasi tersebut menjadi unsur penting dalam membangun akuntabilitas. Jajaran Bawaslu tidak cukup hanya menyatakan telah melaksanakan pekerjaan, tetapi juga harus mampu menunjukkan bukti yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Catatan, foto, video, serta dokumen pendukung menjadi bagian dari hubungan antara pelaksanaan tugas dengan target kinerja yang telah ditetapkan.

Untuk mendukung proses tersebut, Bawaslu memperkenalkan aplikasi E-Monev IKU Pengawas Pemilu yang diberi nama CERMAT (Cermin Akuntabilitas Tugas). Sistem tersebut dirancang sebagai sarana pencatatan, pelaporan, pemantauan, serta evaluasi kinerja secara komprehensif.

Melalui aplikasi itu, data yang dihimpun diharapkan dapat menjadi dasar dalam memantau perkembangan pencapaian target sekaligus mengukur kontribusi setiap pelaksanaan tugas terhadap kinerja organisasi secara keseluruhan.

Herwyn berharap penerapan IKU yang didukung sistem CERMAT mampu memperkuat budaya kerja Bawaslu yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas. Menurutnya, meskipun saat ini berada pada masa nontahapan pemilu dan di tengah kebijakan efisiensi, seluruh jajaran pengawas tetap dituntut menghasilkan pekerjaan yang terukur dan dapat dinilai oleh publik.

"Karena kita menjadi pionir dalam penandatanganan ini, saya berharap kita konsisten melaksanakan kerja-kerja di masa nontahapan Pemilu dan masa efisiensi. Kita harus menjadi teladan bagi kawan-kawan yang lain dan jajaran di bawah kita," tegas Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat tersebut.

Di akhir arahannya, Herwyn mengingatkan agar seluruh target yang tertuang dalam Pernyataan Kinerja Tahun 2026 dilaksanakan secara konsisten hingga akhir tahun sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut diharapkan memastikan bahwa IKU benar-benar menjadi instrumen transformasi budaya kerja Bawaslu, dari sekadar berorientasi pada pelaksanaan kegiatan menuju kinerja yang berfokus pada hasil, kualitas, dampak, dan akuntabilitas kepada publik.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
AH Hasibuan

Andrian Habibi Hasibuan (AH. Hasibuan) alumni Kursus Jurnalistik Intensif Tempo, aktif menulis di kolom opini koran, penulis buku Menggugat Demokrasi Lokal