KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB

14 Okt 2026 - 14:29
KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT di Lingkungan BNPB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar dan sejumlah logam mulia emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang bukti tersebut kini masih dalam proses pendataan dan penghitungan oleh tim penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang diamankan dalam operasi tersebut berdasarkan penghitungan awal mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar,” kata Budi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Selain uang tunai, penyidik turut menyita emas dalam beberapa bentuk, mulai dari emas batangan hingga tabungan emas. Namun, KPK belum merinci jumlah keseluruhan emas yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan beberapa dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses tim,” ujarnya.

Budi menjelaskan, KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspose di tingkat pimpinan pada Selasa malam. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan status hukum belasan orang yang terjaring dalam OTT di lingkungan BNPB.

“Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini,” kata Budi.

Melalui ekspose tersebut, KPK akan mengevaluasi hasil pemeriksaan awal dan alat bukti yang telah dikumpulkan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang diamankan.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah itu menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Belasan orang tersebut diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Anggaran pengadaan itu diduga bersumber dari dana siap pakai untuk penanganan kebencanaan.

Dana siap pakai merupakan anggaran yang disediakan untuk kebutuhan penanganan bencana. Karena itu, dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut menjadi perhatian, mengingat anggaran kebencanaan berkaitan dengan upaya penanggulangan bencana dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

Meski demikian, konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, serta rincian dugaan penyimpangan anggaran masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK.

Penentuan status hukum para pihak yang diamankan akan menjadi tahapan penting untuk memperjelas perkembangan penanganan perkara tersebut.

KPK juga masih memproses penghitungan barang bukti berupa uang tunai dan emas yang disita dalam OTT tersebut. Perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka dan penjelasan mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi, akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta keputusan resmi KPK.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0