KPK Ungkap OTT di BNPB Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Kebencanaan

14 Okt 2026 - 08:09
KPK Ungkap OTT di BNPB Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Kebencanaan
Gedung KPK (Antara)

Yogyakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk mengidentifikasi jenis bencana yang berkaitan dengan pengadaan yang tengah diselidiki.

"Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (13/10/2026).

Saat ditanya apakah perkara tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia menyatakan, KPK akan mengungkapkan detail perkara tersebut dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.

"Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers," ujarnya.

KPK Gelar Ekspose untuk Tentukan Status Hukum

Selain mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa kebencanaan, KPK dijadwalkan menggelar ekspose perkara pada Selasa malam.

Ekspose tersebut dilakukan di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum belasan orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Malam ini dijadwalkan dilakukan ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum dari peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi.

Melalui gelar perkara tersebut, KPK akan mengevaluasi hasil pemeriksaan awal sebelum menetapkan status hukum pihak-pihak yang terjaring operasi penindakan.

Sebanyak 14 Orang Diamankan

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-22 sepanjang 2026 yang menyasar lingkungan BNPB.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Para pihak yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar operasi tersebut.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara terperinci konstruksi perkara, jenis pengadaan yang diduga bermasalah, maupun bencana yang berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai tersebut.

Informasi lebih lanjut mengenai perkara dan status hukum para pihak yang diamankan dijadwalkan disampaikan KPK melalui konferensi pers setelah proses ekspose di tingkat pimpinan selesai dilakukan.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0