KPK Gelar OTT ke-22 pada 2026, Sejumlah Pihak Terkait BNPB Diamankan

14 Okt 2026 - 07:59
KPK Gelar OTT ke-22 pada 2026, Sejumlah Pihak Terkait BNPB Diamankan
Gedung Graha BNPB (Jakartadaily)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), yang menjadi operasi ke-22 sepanjang 2026. Operasi kali ini berkaitan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

"Benar," kata Setyo.

Ia menyampaikan, sejumlah pihak telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan," ujarnya.

Namun, Setyo belum mengungkapkan identitas maupun jumlah pasti pihak yang diamankan. Ia mengatakan, informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terjaring OTT akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Untuk detail siapa-siapa yang diamankan, nanti Jubir akan memberikan keterangan," kata Setyo.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang mendasari OTT terkait BNPB tersebut, termasuk dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026

OTT yang berkaitan dengan BNPB tersebut menambah daftar operasi penindakan yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK mengawali rangkaian OTT tahun ini dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Pada Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun Maidi dalam operasi kedua dan Bupati Pati Sudewo dalam operasi ketiga.

Memasuki Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

Pada bulan yang sama, KPK kembali melakukan operasi penindakan terhadap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Penangkapan tersebut merupakan OTT kelima.

Adapun dalam OTT terbaru yang berkaitan dengan BNPB, KPK masih perlu menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang diamankan dan perkara yang sedang ditangani.

KPK juga akan menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap setelah melakukan pemeriksaan awal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0