Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital

07 Okt 2026 - 19:41
Indonesia Gelar Dialog Global Bahas Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital
Pembukaan "Global Dialogue on Cross - Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era", di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026). ANTARA

Bali — Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di Bali, 7-9 Oktober 2026.

Forum global tersebut menjadi wadah bagi berbagai negara dan pemangku kepentingan untuk membahas tata kelola royalti hak cipta lintas negara di tengah semakin masifnya pemanfaatan karya di ruang digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah sekaligus mendemokratisasi distribusi karya musik di dunia.

Menurut dia, tantangan berikutnya adalah memastikan sistem tata kelola royalti mampu memberikan remunerasi yang adil bagi pencipta dan pemegang hak atas karya yang digunakan secara lintas batas.

"Tugas kita sekarang adalah memastikan struktur tata kelola global mendemokratisasi remunerasi untuk karya-karya tersebut," ujar Hermansyah saat menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (7/10/2026).

Hermansyah menilai semakin luasnya pemanfaatan karya di ruang digital yang tidak lagi mengenal batas negara membutuhkan pendekatan kolaboratif.

Karena itu, dialog antarnegara dan pemangku kepentingan diperlukan untuk memetakan berbagai persoalan yang muncul sekaligus mengidentifikasi peluang kerja sama dalam pengelolaan royalti hak cipta.

"Forum ini menjadi ruang untuk bertukar pandangan dan mengidentifikasi peluang kerja sama dalam menghadapi tantangan pengelolaan royalti lintas negara," kata dia.

Dalam forum tersebut, terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas.

Hermansyah menjelaskan ketiga aspek tersebut saling berkaitan dalam memastikan informasi mengenai penggunaan karya, pengelolaan royalti, serta pertukaran data hak cipta dapat berjalan lebih efektif di berbagai negara.

Pada aspek transparansi, para peserta akan bertukar pengalaman mengenai keterbukaan data penggunaan karya, metode alokasi royalti, kebijakan potongan, hingga pelaporan dan rekonsiliasi pembayaran lintas negara.

Sementara itu, isu akuntabilitas mencakup pengawasan terhadap sistem otomatis dan algoritma, penyelesaian royalti yang belum teralokasi, mekanisme audit, serta penyelesaian sengketa.

Adapun pembahasan mengenai interoperabilitas akan mencakup standardisasi metadata, identifikasi karya dan pemegang hak, infrastruktur pertukaran data, serta kerja sama teknis antarnegara.

Ketiga isu tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan royalti yang dapat berfungsi secara lebih efektif ketika karya dan penggunaannya melintasi yurisdiksi nasional.

Dialog yang berlangsung selama tiga hari itu melibatkan negara-negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) dari berbagai kawasan.

Peserta antara lain berasal dari kelompok negara-negara Amerika Latin dan Karibia, ASEAN, Asia Tengah, negara-negara Kaukasus dan Eropa Timur, kelompok Asia-Pasifik, serta Uni Afrika.

Forum tersebut juga melibatkan organisasi antarpemerintah, lembaga manajemen kolektif (CMO/LMK) dari Singapura, Jepang, dan China, serta pemangku kepentingan yang terakreditasi dalam Komite Tetap tentang Hak Cipta dan Hak-Hak Terkait (SCCR).

Selain itu, pencipta, praktisi, akademisi, dan pakar teknis turut dilibatkan dalam diskusi untuk memberikan perspektif mengenai perkembangan pengelolaan hak cipta di era digital.

Para peserta akan bertukar pengalaman dan pandangan melalui sejumlah diskusi tematik selama penyelenggaraan forum.

Meski mempertemukan berbagai negara dan pemangku kepentingan, forum tersebut tidak dirancang sebagai forum negosiasi untuk menghasilkan aturan baru ataupun komitmen hukum internasional yang mengikat.

Sebaliknya, hasil dialog akan dituangkan dalam Bali Chairs Summary. Dokumen tersebut akan merangkum berbagai pembahasan yang berlangsung selama forum, termasuk titik temu serta isu-isu yang masih membutuhkan kajian lebih lanjut.

Selain itu, forum juga akan menghasilkan Possible Pathways for Future Cooperation atau kemungkinan jalur kerja sama di masa depan.

Dokumen tersebut akan memuat berbagai peluang kerja sama secara sukarela, antara lain pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, bantuan teknis, penelitian, hingga pengembangan interoperabilitas sistem.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0