KemenHAM Koordinasi Lintas Kementerian Tangani 124.931 Pengungsi Konflik Papua Tengah

14 Agu 2026 - 00:10
KemenHAM Koordinasi Lintas Kementerian Tangani 124.931 Pengungsi Konflik Papua Tengah
Wamen HAM Mugiyanto (Istimewa)

Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat koordinasi lintas kementerian untuk menangani sekitar 124.931 warga yang mengungsi akibat konflik di Papua Tengah. Pemerintah memastikan kebutuhan dasar, perlindungan warga sipil, hingga pemulihan masyarakat terdampak menjadi perhatian dalam penanganan tersebut.

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengatakan besarnya jumlah masyarakat terdampak membuat persoalan pengungsi tidak dapat ditangani hanya oleh pemerintah daerah maupun satu kementerian.

“Kalau melihat jumlah masyarakat yang terdampak, ini memang tidak mungkin ditangani sendiri oleh pemerintah daerah atau satu kementerian,” kata Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Untuk memperkuat penanganan, KemenHAM akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Koordinasi tersebut akan membahas kondisi para pengungsi secara lebih menyeluruh, mulai dari kebutuhan yang paling mendesak hingga penanganan yang telah dan belum dilakukan.

“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Menko PMK, Pak Pratikno. Kami ingin membicarakan kondisi para pengungsi ini secara lebih khusus, apa yang paling mendesak, apa yang sudah dilakukan, apa yang masih kurang, dan apa yang perlu dikerjakan bersama oleh pemerintah pusat dan daerah,” ujar Mugiyanto.

Mugiyanto menegaskan penanganan konflik di Papua tidak cukup dilakukan melalui pendekatan keamanan. Menurutnya, pendekatan keamanan harus berjalan beriringan dengan pendekatan kemanusiaan untuk memastikan masyarakat terdampak tetap memperoleh hak-haknya.

Pemerintah, kata dia, perlu memastikan keselamatan warga sipil, akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan bagi anak-anak, serta pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali ke kampung halaman secara aman dan sukarela juga perlu dipersiapkan.

“Bagi Kementerian HAM, penanganan Papua tidak cukup hanya dilihat dari apakah konflik mereda atau tidak. Kita juga harus melihat keadaan masyarakatnya,” kata Mugiyanto.

“Jadi pendekatan keamanan dan kemanusiaan harus berjalan bersama,” lanjutnya.

KemenHAM menempatkan perlindungan warga sipil sebagai prinsip utama dalam merespons kondisi di Papua Tengah. Mugiyanto menegaskan konflik tidak boleh menyebabkan hak-hak masyarakat sipil terabaikan.

“Yang menjadi pegangan kami sederhana, warga sipil harus dilindungi dan hak-hak mereka tidak boleh hilang karena konflik,” ujarnya.

Selain penanganan di lapangan, KemenHAM mendorong penguatan data masyarakat terdampak dan pengungsi. Data yang akurat diperlukan untuk memastikan bantuan dan perlindungan diberikan secara tepat sasaran.

Menurut Mugiyanto, pemerintah perlu mengetahui secara jelas jumlah warga yang terdampak, lokasi mereka berada, kondisi kelompok masyarakat, serta kebutuhan yang paling mendesak.

“Soal data sekitar 124.000 pengungsi dan adanya korban meninggal yang disampaikan Komnas HAM, ini tentu harus kita tindak lanjuti. Datanya perlu terus diperkuat supaya kita tahu betul berapa jumlahnya, mereka berada di mana, bagaimana kondisinya dan apa yang paling dibutuhkan,” katanya.

Ia menilai persoalan akurasi data berkaitan langsung dengan pemenuhan hak masyarakat terdampak. Jangan sampai terdapat warga yang tidak memperoleh bantuan maupun perlindungan karena persoalan pendataan.

“Jangan sampai ada warga yang justru tidak terjangkau karena persoalan data,” ujar Mugiyanto.

KemenHAM juga mendorong terciptanya kondisi yang memungkinkan masyarakat kembali ke kampung halaman dengan aman dan tanpa paksaan.

“Yang harus kita usahakan adalah bagaimana situasinya bisa benar-benar aman sehingga masyarakat bisa kembali ke kampungnya secara sukarela dan menjalani kehidupannya kembali dengan baik,” kata Mugiyanto.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0