KPK Sita Uang Rp3,3 Miliar dalam OTT di BNPB, Turut Amankan Emas dan Aset Kripto
Sleman – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp3,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Jumlah tersebut meningkat dari penghitungan awal yang sebelumnya mencapai Rp1,4 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, berdasarkan laporan terbaru dari penyidik, total uang tunai yang diamankan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
“Jumlahnya bukan Rp1,4 miliar, tetapi kurang lebih sekitar Rp3,3 miliar,” kata Setyo di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Selain uang tunai, penyidik KPK turut menyita logam mulia berupa emas dengan berat ratusan gram serta aset dalam bentuk mata uang kripto. Namun, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendataan dan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang diamankan.
Setyo menjelaskan, penyidik masih menelusuri aset kripto tersebut, termasuk melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, jumlah pasti emas yang disita juga masih dalam proses pendataan.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara terperinci nilai setiap jenis aset maupun jumlah barang bukti yang diamankan dari masing-masing tersangka.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).
Kelima tersangka tersebut adalah Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, Syifa Nrika Ghifarian, dan Gery Prasetiawan.
Gabriel Purwaka Sigit diketahui menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Adapun Bima Setiawan dan Richard Erlangga disebut sebagai tenaga ahli, sedangkan Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan berasal dari pihak swasta.
KPK menduga kasus tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Pengadaan yang diselidiki termasuk kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara lengkap konstruksi perkara, rincian proyek pengadaan yang menjadi objek penyidikan, maupun dugaan peran masing-masing tersangka.
Sebelumnya, dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, Rustian masih berstatus sebagai saksi.
KPK kini melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut. Penyidik juga menelusuri asal-usul serta keterkaitan uang tunai, emas, dan aset kripto yang disita dengan perkara yang sedang ditangani.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0