KPK Tangkap 14 Orang di BNPB, Sestama dan Uang Rp1,4 Miliar Diamankan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, bersama barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas.
"Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak yang diamankan. Ia juga belum merinci kasus yang diusut dalam OTT tersebut.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi peristiwa itu saat berada di Bantul, Yogyakarta.
"Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang," kata Budi.
Menurut Budi, mereka yang diamankan tidak hanya berasal dari internal BNPB.
"Di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK, dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," tambahnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. "Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi.
Budi mengatakan OTT ini terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Namun, KPK belum mengungkap duduk perkara secara utuh.
"Adapun kegiatan penyelidikan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB," imbuhnya.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status mereka.
Di sisi lain, BNPB menyatakan menghormati OTT yang dilakukan KPK di lembaganya. BNPB juga mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap dipenuhi.
"BNPB menghormati sepenuhnya proses dan prosedur hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. BNPB menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata juru bicara BNPB Berton Padjaitan kepada wartawan, Selasa (13/10).
Berton menyebut BNPB akan bersikap kooperatif terkait OTT tersebut dan berjanji tidak mengintervensi penanganan perkara.
"BNPB berkomitmen kooperatif dan akan memberikan dukungan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan APH," ujarnya.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0