Karhutla Hanguskan 513 Hektare di Tanjung Puting, Habitat Orangutan Terancam
Kalimantan Tengah – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 12 Oktober 2026, kebakaran baru di kawasan konservasi tersebut mencapai 513,89 hektare dan berpotensi mengancam habitat orangutan Kalimantan serta satwa liar lainnya.
Luas kebakaran di Tanjung Puting menjadi bagian terbesar dari total 639,23 hektare lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas penanganan karhutla. Kebakaran juga dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Seruyan.
Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kebakaran di kawasan tersebut karena Taman Nasional Tanjung Puting memiliki peran penting dalam konservasi dan rehabilitasi orangutan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa kawasan Tanjung Puting harus mendapat perlindungan karena menjadi habitat berbagai satwa.
"Tanjung Puting atau sekitar taman nasional, karena memang ini harus dilindungi karena ada satwa di situ," kata Dudung setelah mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (12/10).
Habitat Orangutan dan Satwa Liar Terancam
Meluasnya kebakaran berpotensi merusak ekosistem hutan yang menjadi tempat hidup berbagai satwa liar di Taman Nasional Tanjung Puting. Selain orangutan Kalimantan, kawasan ini juga menjadi habitat bekantan, beruang madu, dan buaya muara.
Kerusakan hutan akibat kebakaran dapat mengurangi ketersediaan pakan, tempat berlindung, serta ruang hidup satwa. Dalam kondisi tertentu, satwa juga berisiko mengalami stres, terluka, atau terpaksa berpindah ke wilayah lain untuk mencari tempat yang lebih aman.
Ancaman tersebut menjadi perhatian serius mengingat Tanjung Puting merupakan salah satu kawasan penting bagi pelestarian keanekaragaman hayati di Kalimantan Tengah.
Pemerintah berupaya mengendalikan kebakaran agar tidak meluas ke bagian lain kawasan konservasi. Langkah ini penting untuk menekan kerusakan ekosistem sekaligus mengurangi risiko terhadap keberlangsungan hidup satwa yang dilindungi.
Kabut Asap Hambat Operasi Pemadaman
Upaya pemadaman karhutla di kawasan Tanjung Puting menghadapi sejumlah kendala, salah satunya kabut asap tebal yang membatasi jarak pandang. Kondisi tersebut menyulitkan operasi pemadaman melalui udara.
Sebagai upaya mengoptimalkan penanganan, pemerintah juga mengintensifkan pemadaman melalui jalur darat. Langkah ini diperlukan untuk menjangkau titik-titik kebakaran yang masih aktif serta mencegah api merambat ke area hutan lainnya.
Besarnya luas lahan yang terbakar menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi tantangan serius, terutama di kawasan dengan nilai ekologis tinggi seperti taman nasional.
Efektivitas penanganan di lapangan menjadi faktor penting untuk membatasi dampak kebakaran. Selain pemadaman, perlindungan terhadap kawasan yang belum terdampak juga diperlukan untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
Kebakaran Berpotensi Ganggu Ekowisata Tanjung Puting
Selain menjadi kawasan konservasi, Taman Nasional Tanjung Puting merupakan salah satu destinasi ekowisata unggulan Kalimantan Tengah yang menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Salah satu aktivitas wisata yang populer adalah menyusuri Sungai Sekonyer menggunakan perahu klotok. Dalam perjalanan tersebut, wisatawan dapat menikmati pemandangan hutan tropis dan mengunjungi lokasi pengamatan orangutan.
Namun, kebakaran hutan dan kabut asap berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan perjalanan wisata, bergantung pada kondisi di lapangan. Penurunan kualitas udara dan terbatasnya jarak pandang juga dapat memengaruhi aktivitas di sekitar kawasan terdampak.
Hingga informasi ini disusun, belum ada keterangan yang memastikan seluruh jalur wisata maupun fasilitas kunjungan di Taman Nasional Tanjung Puting ditutup akibat kebakaran.
Wisatawan yang berencana berkunjung diimbau memantau pengumuman resmi pengelola taman nasional dan berkoordinasi dengan operator wisata setempat sebelum melakukan perjalanan.
Perlindungan Kawasan Menjadi Prioritas
Penanganan karhutla di Tanjung Puting menjadi penting tidak hanya untuk mengendalikan api, tetapi juga untuk menjaga kelestarian hutan, melindungi satwa liar, dan mempertahankan keberlanjutan ekowisata.
Dengan luas kebakaran yang telah mencapai 513,89 hektare, upaya pemadaman dan perlindungan kawasan perlu terus dioptimalkan. Kerusakan yang meluas dapat menimbulkan dampak ekologis jangka panjang, terutama bagi satwa yang bergantung pada hutan sebagai sumber pakan dan tempat berlindung.
Perkembangan penanganan kebakaran di kawasan ini menjadi perhatian penting bagi upaya konservasi di Kalimantan Tengah. Pengendalian api secara efektif diharapkan dapat mencegah meluasnya kerusakan sekaligus menjaga Taman Nasional Tanjung Puting sebagai salah satu benteng perlindungan orangutan Kalimantan.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0