Relawan Pemadam Karhutla Tanjung Puting Mundur, Kemenhut Buka Suara
Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merespons sejumlah relawan dan warga yang menyatakan mundur dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional (TN) Tanjung Puting, Kalimantan Tengah (Kalteng). Kemenhut menyebut pemadaman masih terus diintensifkan.
"Kami memahami beratnya kondisi yang dihadapi tim di lapangan, terutama karena luasnya wilayah terdampak, sulitnya akses menuju titik api, serta karakteristik lahan gambut yang menyebabkan kebakaran sulit dipadamkan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut Ristianto Pribadi, dilansir dari Antara, Senin (12/10).
Sebelumnya, relawan dari Yayasan Orangutan Hijau Kalimantan (YOHK) dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) yang bertugas di Kotawaringin Barat menyampaikan keputusan mundur dari kegiatan pemadaman di wilayah TN Tanjung Puting. Dalam pernyataan di media sosial, perwakilan relawan mengaku menarik diri karena merasa upaya pemadaman mereka tidak didukung secara maksimal. Mereka juga menyebut sudah mengerahkan kemampuan dalam pemadaman.
Ristianto mengatakan, sejak 9 September 2026 pihaknya telah mengajukan pemadaman lewat udara menggunakan water bombing. Operasi tersebut sempat dilakukan pada 20-22 September 2026. Menurut dia, kebakaran saat itu belum sepenuhnya terkendali meski sudah dipadamkan dengan water bombing.
Pihak TN Tanjung Puting kemudian kembali mengajukan permohonan operasi water bombing pada 2 Oktober 2026 untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Surat susulan dikirim pada 9 Oktober 2026 untuk menambah sasaran di wilayah Pos Tanjung Harapan, Resor Pesalat.
Kabut asap yang tebal menjadi kendala pemadaman karena membatasi jarak pandang. Ristianto menyebut kondisi itu perlu menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan operasi helikopter demi keselamatan penerbangan.
"Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar dukungan pemadaman udara dapat dilaksanakan sesuai kondisi operasional yang memungkinkan," ujar Ristianto.
Ia menyampaikan, Kemenhut telah mengerahkan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari unit pelaksana teknis (UPT) di lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Kemenhut juga menambah dukungan anggaran, mengadakan sarana dan prasarana pemadaman untuk kebutuhan operasional di lapangan, serta melakukan pemantauan intensif dan evaluasi upaya pengendalian.
Pemadaman karhutla di Tanjung Puting dilakukan bersama berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintah, TNI/Polri, pemerintah daerah, masyarakat, sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, hingga pelaku wisata di sekitar kawasan.
"Kami menyadari bahwa penanganan kebakaran hutan pada ekosistem gambut membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan dukungan berbagai pihak. Kementerian Kehutanan terus berupaya memperkuat penanganan, dengan prioritas pada keselamatan personel, pengendalian kebakaran, serta perlindungan kawasan konservasi dan habitat satwa liar, khususnya orang utan di Taman Nasional Tanjung Puting," katanya.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0