BGN Siapkan CCTV Terintegrasi di Seluruh Dapur MBG

13 Agu 2026 - 13:08
BGN Siapkan CCTV Terintegrasi di Seluruh Dapur MBG
Foto: Kepala BGN Sudaryono. (Brigitta/detikcom)

Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sistem pengawasan baru untuk memperketat pemantauan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satunya dengan mengintegrasikan kamera pengawas atau CCTV di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG ke sistem di kantor pusat BGN.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, integrasi CCTV tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas dapur, terutama menyusul masih ditemukannya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan dalam program MBG.

"Kami sedang bagaimana caranya mengintegrasikan CCTV di semua dapur bisa terintegrasi kepada kami seluruhnya di kantor pusat. Itu juga salah satu fungsi pengawasan yang kami ingin capai ke sana," kata Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Menurut Sudaryono, sistem tersebut nantinya memungkinkan aktivitas dapur dipantau secara langsung secara berjenjang. Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh kantor pusat, tetapi juga koordinator di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.

"Kami ingin CCTV-nya itu connect ke dalam sistem IT kita yang ada di kantor pusat. Jadi kita bisa tahu. Yang mengawasi bukan hanya kantor pusat, tapi misalnya koordinator di tingkat kecamatan bisa lihat dapur-dapur di kecamatan itu kapan beroperasi. Di tingkat kabupaten bisa lihat, di tingkat provinsi juga bisa lihat," ujarnya.

Sambil menyiapkan sistem CCTV terintegrasi, BGN telah mewajibkan seluruh dapur MBG menggunakan sistem pencatatan digital atau logbook (POP).

Sistem tersebut mencatat seluruh tahapan pengolahan makanan, mulai dari bahan baku tiba, proses memasak, pendinginan, pengemasan ke dalam ompreng, pengiriman, hingga makanan diterima di sekolah.

"Di sistem kita ini sudah kita wajibkan semua harus ada log-nya. Mulai beli, mulai datang, dagingnya dimasak, matang jam berapa, didinginkan berapa menit, dimasukkan ompreng, dikirim, diterima di sekolah, itu ada log-nya. Sehingga setiap ada kejadian kita bisa lihat semua," kata Sudaryono.

Ia mencontohkan evaluasi terhadap kasus dugaan keracunan makanan di Jayapura. Berdasarkan catatan digital, makanan diketahui mulai dimasak sekitar pukul 19.00 pada malam sebelumnya dan baru dibagikan kepada siswa sekitar pukul 11.21 keesokan harinya.

Sudaryono menilai jeda waktu yang terlalu panjang antara proses memasak dan pembagian makanan diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan makanan tidak lagi layak dikonsumsi.

"Bayangkan itu baru dibagi, belum lagi nanti dimakan. Menurut informasi beberapa itu dimakan sore. Nah, inilah penyebabnya, makanannya sudah rusak," ujarnya.

Selain mengawasi proses produksi makanan, BGN juga memperketat pengawasan terhadap kondisi kesehatan pekerja di dapur MBG.

Sudaryono mengatakan seluruh pegawai, relawan, maupun karyawan yang bekerja di SPPG akan diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan gratis. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerja dalam kondisi sehat saat menangani makanan.

"Secara khusus BGN akan memerintahkan ke seluruh jajaran yang bekerja di dapur itu untuk kemudian melakukan cek kesehatan gratis untuk tahu kondisi kesehatannya," ucapnya.

Sebelum mulai bekerja setiap hari, para pekerja juga diwajibkan menjalani pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi pengecekan suhu tubuh serta penelusuran keluhan kesehatan, seperti diare dan sakit perut.

"Kami sudah memerintahkan ke seluruh dapur, sebelum memulai pekerjaan seluruh karyawan, seluruh pegawai, seluruh relawan harus dicek suhunya, ditanya apakah diare, sakit perut dan lain-lain. Manakala sakit maka saya minta untuk diliburkan," kata Sudaryono.

Kebijakan tersebut diterapkan setelah BGN menerima laporan adanya pekerja dapur yang tetap bekerja meski sedang mengalami sakit. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko kontaminasi makanan.

"Kami strict di situ karena ada beberapa keluhan katanya ada yang kemudian sakit tapi tidak ngaku. Ternyata sakit, nah itu bisa menulari orang di dapur itu dan juga mengontaminasi makanan yang kemudian dibagikan kepada penerima manfaat," ujarnya.

Di sisi lain, Sudaryono kembali menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak bagi operasional dapur MBG.

Menurut dia, SLHS tidak boleh dipandang sekadar sebagai persyaratan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan standar kebersihan dan keamanan makanan di setiap SPPG.

"SLHS itu bukan syarat administrasi. Ini syarat mutlak, lulus atau tidak lulus," tegas Sudaryono.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0