Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Ketamin dari Malaysia
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai penindakan Polri yang menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton ketamin ke wilayah Indonesia telah menyelamatkan anak-anak bangsa dari bahaya narkotika. Ia juga mengapresiasi kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto bersama tim gabungan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dasco mengatakan penggunaan narkoba berdampak sangat buruk terhadap kreativitas pemuda dan pemudi di tanah air. Menurut dia, ancaman narkoba itu terlebih lagi berasal dari negara luar.
"Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya (anak-anak) sangat-sangat berkurang," kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/10).
Dasco mengaku prihatin karena ketamin tersebut diduga berasal dari wilayah Malaysia untuk disebarkan di Indonesia. Berdasarkan data yang ia peroleh dari pihak kepolisian, kapal pengangkut ketamin itu bernama MT Global 168 milik PT Makmur Merin Petroleum. Perusahaan itu beralamat di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia.
"Saya juga mengucapkan rasa turut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi," ujarnya.
Operasi Gabungan di Perairan Sumut
Sebelumnya, Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton yang diangkut menggunakan Kapal MT Global 168. Penindakan dilakukan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyebut operasi itu melibatkan sejumlah institusi. Pengungkapan disampaikan di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).
"Operasi gabungan itu melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumut," ujar Suyudi.
Delapan Awak Kapal Diamankan
Suyudi mengatakan petugas mengamankan delapan awak kapal. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.
"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," katanya.
Kapolri menambahkan, pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Perkiraan itu berdasarkan estimasi jumlah barang bukti yang diamankan.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0