Polisi Evakuasi 6 Aktivis Greenpeace Usai Membentangkan Spanduk di Bundaran HI

20 Okt 2026 - 17:12
Polisi Evakuasi 6 Aktivis Greenpeace Usai Membentangkan Spanduk di Bundaran HI
Greenpeace membentangkan spanduk berukuran besar di Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Selasa (20/10/2026) pagi. (Foto dok: greenpeace)

Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevakuasi enam aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk di atas Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2026). Keenamnya terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki. Seorang aktivis perempuan terlihat lemas saat turun dan langsung dibawa dengan ambulans untuk mendapat penanganan medis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan para aktivis membentangkan spanduk raksasa berisi pesan protes pada pukul 06.05-06.15 WIB. Aktivis yang lemas itu dibawa ke klinik Biddokkes Polda Metro Jaya.

"Keenam orang itu dapat kita evakuasi dan tidak satu pun yang tertinggal di atas. Kami harapkan penanganan yang cepat dari Dokkes Polda Metro Jaya dapat memberikan keselamatan yang utama kepada keenam orang tersebut. Kami mengutamakan keselamatan jiwa raga kepada saudara-saudara kita yang sedang mengekspresikan pendapatnya di atas Patung Selamat Datang," kata Reynold, dikutip dari Antara.

Proses evakuasi melibatkan kepolisian, Kodim 0501 Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat. Kepolisian juga menyiagakan enam ambulans.

Imbauan Soal Cagar Budaya

Reynold mengatakan kepolisian menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum serta tidak merusak cagar budaya.

Menurut dia, Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Perlindungan cagar budaya juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

"Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami yang akan menyampaikan pendapat agar tidak mencederai perjuangan dalam ekspresi ataupun penyampaian pendapat di muka umum," katanya.

Proses Hukum Belum Pasti

Saat ditanya wartawan soal kemungkinan proses hukum terhadap para aktivis, Reynold belum memberi kepastian. "Ya, nanti kita lihat. Yang utama itu adalah keselamatan bagi mereka dulu," katanya.

Ia memastikan polisi akan menelusuri kronologi lewat kamera pengawas lingkungan (CCTV) untuk mengetahui bagaimana para aktivis bisa naik ke Tugu Selamat Datang dan memasang spanduk. Menurut Reynold, air mancur di kawasan itu mati saat kejadian, padahal sejak malam menyala sebagai bagian dari kegiatan di Bundaran HI.

"Ya, tentu pada saat tadi kita lihat di sini saat ini air mancurnya mati. Tapi sejak malam dan ini adalah aktivitas yang memang air mancurnya itu hidup. Dan ini bagian dari kegiatan di Bundaran HI yang menggunakan air mancur sebagai sudut pandang keindahan melintas dalam Bundaran HI. Itu yang menjadi utama terlihatnya, makanya di sini pada saat melakukan hal tersebut sangat dimungkinkan mereka naik pada jam berapa, itu akan dilakukan pemeriksaan dari CCTV untuk lebih lanjut dalam proses waktu yang tepat kapan mereka naik ke atas," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia memanjat monumen dan membentangkan spanduk berukuran besar berlatar kuning dari bagian atas monumen hingga area kolam. Spanduk itu memuat pesan tentang dampak bencana, biaya hidup, serta seruan penanganan krisis iklim. Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran menurunkan spanduk sekitar pukul 08.00 WIB.

Keterangan Greenpeace dan Pendamping Hukum

Alif Fauzi dari LBH Jakarta, bagian dari tim pendamping aktivis Greenpeace Indonesia, mengatakan total ada 11 orang yang diamankan, termasuk enam yang dievakuasi. Lima orang lainnya, yakni tim rescue dan pers, sudah diperbolehkan pulang.

"Total 11 orang yang ditangkap ya, sementara dari 11 ada lima orang (tim rescue & pers) sudah diperbolehkan pulang," kata Alif kepada wartawan. "Enam masih menunggu tindaklanjut dari korwas penyidik reskrimsus dengan PPNS."

Pernyataan Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menanggapi aksi yang membentangkan dua spanduk raksasa berisi kritik atas penanganan krisis iklim dan kenaikan biaya hidup itu. Ia menyampaikannya kepada wartawan di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Selasa siang.

"Jakarta ini atau Indonesia ini adalah negara demokrasi. Yang seperti itu tentunya kita memberikan penghormatan dan apresiasi. Tetapi yang paling penting jangan kemudian mengganggu ketertiban umum," kata Pramono.

Aksi Greenpeace bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada hari yang sama, mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil dijadwalkan berdemonstrasi di kawasan Tugu Proklamasi dan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Aksi di Tugu Tani melibatkan BEM Universitas Indonesia, BEM Seluruh Indonesia, dan kelompok yang tergabung dalam Komite Sadar (Selamatkan Daulat Rakyat), dengan tuntutan soal krisis lingkungan, korupsi, kebebasan berpendapat, dan mahalnya biaya layanan publik. Aksi mahasiswa juga berlangsung serentak di sejumlah kota, termasuk Yogyakarta dan Makassar.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0