Kementerian UMKM Ganti Istilah ‘Pelaku’ Menjadi ‘Pengusaha’ UMKM

19 Agu 2026 - 11:00
Kementerian UMKM Ganti Istilah ‘Pelaku’ Menjadi ‘Pengusaha’ UMKM
Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM RI Berry Fauzy saat jadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Selasa (18/8/2026). ANTARA/Agus Salam.

Tanjung Selor, Kalimantan Utara  — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengganti penyebutan “pelaku usaha” menjadi “pengusaha UMKM” karena menilai istilah tersebut memiliki konotasi negatif.

Kepala Bidang Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian UMKM Berry Fauzy mengatakan perubahan istilah tersebut merupakan arahan Menteri UMKM untuk memberikan semangat dan citra positif kepada masyarakat yang menjalankan usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri, kalau misalkan kata-kata pelaku usaha itu kan cenderung konotasinya terhadap hal-hal yang negatif. Maka dari itu, agar kita menyemangati para pengusaha UMKM, makanya kita ganti jadi pengusaha,” ujar Berry di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Berry menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Temu Bisnis Terarah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Aula Kantor Gubernur Kaltara.

Menurut dia, UMKM semestinya tidak dipandang sebagai pilihan karena keterpaksaan, tetapi sebagai pilihan masyarakat untuk menjalankan kegiatan usaha.

“Nah, kita inginkan bahwa UMKM ini bukan salah satu keterpaksaan, melainkan pilihan usaha,” katanya.

Ia mengatakan masih terdapat anggapan bahwa menjadi bagian dari UMKM merupakan pilihan karena keterbatasan kondisi ekonomi. Padahal, menurut Berry, UMKM merupakan salah satu pilihan untuk berusaha dan perlu didorong agar berkembang.

Karena itu, Kementerian UMKM mendorong penggunaan istilah “pengusaha UMKM” untuk seluruh skala usaha, mulai dari mikro, kecil, hingga menengah. Perubahan penyebutan tersebut juga disosialisasikan secara nasional, termasuk kepada pengusaha UMKM di Kalimantan Utara.

Berry mengatakan pada awal kegiatan Temu Bisnis Terarah, dirinya meminta kesepakatan bersama agar istilah yang digunakan adalah “pengusaha UMKM” dengan harapan memberikan semangat dan konotasi positif.

“Pak Menteri sudah menegaskan itu agar diganti namanya menjadi pengusaha UMKM,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Berry juga menyampaikan sejumlah program kerja Kementerian UMKM. Ia turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan dua perusahaan besar yang beroperasi di kawasan industri di wilayah tersebut.

Melalui kesepakatan itu, Pemprov Kaltara meminta perusahaan-perusahaan besar melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok kawasan industri.

Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang mengatakan keterlibatan UMKM lokal diperlukan agar investasi dan pertumbuhan industri di daerah tidak hanya tercermin dalam angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“UMKM Kaltara harus kita dorong agar tidak sekadar menjadi penonton di rumah sendiri, melainkan tampil sebagai pemain utama dalam rantai pasok industri,” kata Zainal.

Dengan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok industri, pemerintah daerah berharap pertumbuhan investasi di Kaltara dapat menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas dan membuka peluang bagi pengusaha lokal untuk berkembang.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0