Pendapatan Negara Tembus Rp2.341 Triliun hingga September 2026, Defisit APBN Rp319 Triliun
Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan pendapatan negara mencapai Rp2.341,5 triliun hingga akhir September 2026. Realisasi tersebut tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan setara dengan 74,2 persen dari target pendapatan negara sepanjang tahun ini.
Suahasil menilai capaian tersebut menunjukkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berada di jalur yang sesuai dengan target. Pasalnya, realisasi pendapatan negara telah mencapai sekitar tiga perempat dari target tahunan, sejalan dengan periode Januari-September yang mencakup tiga perempat tahun anggaran.
“Sampai dengan akhir September, kinerja anggaran kita cukup baik. Pendapatan negara telah terkumpul Rp2.341 triliun. Akhir September itu adalah tiga perempat tahun. Jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, artinya on track,” ujar Suahasil dalam agenda Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Di sisi belanja, pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu APBN. Angka tersebut meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Suahasil menilai realisasi belanja negara masih relatif sesuai dengan rencana. Pemerintah juga akan mempercepat penyerapan anggaran, terutama pada November dan Desember 2026, untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Defisit APBN Capai Rp319 Triliun
Seiring dengan realisasi belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan, APBN hingga akhir September 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu, keseimbangan primer tercatat surplus Rp125,5 triliun. Keseimbangan primer merupakan selisih antara pendapatan negara dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Suahasil menegaskan bahwa defisit merupakan bagian dari desain APBN untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan dan program prioritas nasional.
“Memang APBN kita dari sejak awal didesain untuk defisit. Artinya, kita desain supaya belanja negara bisa lebih tinggi dari apa yang kita kumpulkan dari masyarakat, pendapatan negara,” katanya.
Menurut dia, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen untuk mengumpulkan penerimaan negara, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat.
“APBN akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang akan terus kredibel. Angka-angkanya kita jaga, sehingga dapat dipercaya bahwa APBN ini adalah APBN yang mengumpulkan uang dari rakyat, namun juga belanjanya ada kembali lagi kepada masyarakat Indonesia,” ujar Suahasil.
Aliran Modal Masuk Capai Rp131,1 Triliun
Di tengah pelaksanaan kebijakan fiskal, pemerintah juga mencermati perkembangan aliran modal dan sejumlah indikator ekonomi domestik.
Suahasil melaporkan aliran modal masuk hingga 7 Oktober 2026 mencapai Rp131,1 triliun. Arus modal tersebut didukung oleh aliran dana masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Indonesia mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,45 persen secara tahunan pada semester I-2026. Sementara itu, inflasi pada September 2026 tercatat sebesar 3,28 persen.
Indikator sektor manufaktur juga menunjukkan aktivitas ekspansi. Hal ini tercermin dari Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur yang berada pada level 52,4, atau di atas ambang batas 50 yang memisahkan ekspansi dan kontraksi.
Neraca perdagangan Indonesia selama Januari-Agustus 2026 juga mencatatkan surplus sebesar 7,25 miliar dolar AS. Adapun pertumbuhan kredit per Agustus 2026 mencapai 13,7 persen secara tahunan.
Berbagai indikator tersebut menjadi gambaran ketahanan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai risiko eksternal yang berpotensi memengaruhi stabilitas ekonomi dan pengelolaan anggaran negara.
Pemerintah Jaga Keberlanjutan Fiskal
Suahasil mengingatkan bahwa gejolak geopolitik dan kenaikan suku bunga global dapat memberikan tekanan terhadap kebijakan fiskal Indonesia. Karena itu, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja untuk mendukung perekonomian saat ini dan kemampuan anggaran dalam menghadapi risiko pada masa mendatang.
Menurut dia, peningkatan belanja negara tidak dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan ketersediaan bantalan fiskal. Kebijakan ekspansif yang terlalu besar dalam jangka pendek berpotensi meningkatkan kerentanan keuangan negara apabila tidak diimbangi pengelolaan anggaran yang hati-hati.
“Dalam kondisi seperti inilah, maka kebijakan fiskal harus bisa merespons tekanan saat ini tanpa menjadi vulnerable (rentan) di masa depan. Kita nggak bisa menggunakan kebijakan fiskal belanja negara kita, kita buat setinggi mungkin, karena dalam jangka pendek mungkin itu bagus, tetapi dalam jangka panjang kemudian membuat fiskalnya sendiri menjadi vulnerable,” tuturnya.
Dia menambahkan, bantalan fiskal diperlukan agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk merespons berbagai risiko, termasuk perubahan harga komoditas global dan tekanan ekonomi internasional.
Dalam konteks tersebut, kebijakan fiskal berperan sebagai peredam kejut atau shock absorber untuk menahan dampak gejolak eksternal terhadap perekonomian domestik. Salah satu contohnya adalah menjaga agar harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan ketika harga minyak dunia bergerak cepat.
Selain menjaga stabilitas, APBN juga diarahkan untuk menjadi instrumen pembangunan dengan membiayai program-program prioritas nasional yang produktif.
“Peranan dari kebijakan fiskal itu adalah menjadi peredam kejut. Harga minyaknya bergerak cepat sekali, fiskal menjadi peredam kejutnya. Di dalam negeri, harga BBM bersubsidi tidak berubah, dia menjadi shock absorber, menjadi agent of development, membiayai prioritas nasional yang produktif dan menjaga fiscal sustainability,” ujar Suahasil.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0