Puadi: Pemilu 2029 Ditentukan Ruang Digital Sehat dan Partisipasi Publik Bersama

23 Jul 2026 - 11:05
Puadi: Pemilu 2029 Ditentukan Ruang Digital Sehat dan Partisipasi Publik Bersama
Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (22/7/2026). (Foto dok: Istimewa)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu kini telah bergeser seiring berkembangnya teknologi digital. Aktivitas politik yang sebelumnya didominasi ruang fisik kini berlangsung di berbagai platform media sosial, sehingga pengawasan pemilu juga dituntut bertransformasi agar mampu merespons penyebaran informasi secara cepat. Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Puadi, dalam kegiatan Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (22/7/2026). 

Dalam paparannya, Puadi menilai perkembangan teknologi telah mengubah lanskap demokrasi secara mendasar. Menurutnya, kampanye politik tidak lagi hanya dilakukan melalui pertemuan tatap muka atau kegiatan lapangan, tetapi juga berlangsung di berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.

Kondisi tersebut, kata dia, menuntut perubahan pendekatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu agar mampu mengikuti kecepatan arus informasi di ruang digital.

"Demokrasi hari ini sudah memasuki ruang digital. Kampanye tidak lagi hanya di lapangan, tapi sudah di TikTok, Instagram, dan YouTube. Karena itu, Bawaslu tidak bisa lagi mengawasi dengan cara lama. Jika hoaks bisa menyebar ke jutaan orang dalam satu menit, maka pengawasan pemilu juga harus bergerak secepat itu secara digital," ujar Puadi. 

Menurut Puadi, tantangan terbesar dalam pengawasan pemilu saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pelanggaran yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS). Ancaman lain yang dinilai semakin kompleks berasal dari ruang digital, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, manipulasi informasi, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membuat konten palsu.

Ia menilai fenomena tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap proses demokrasi apabila tidak diantisipasi secara serius.

"Tantangan terbesar kami saat ini bukan hanya pelanggaran di TPS, tetapi serangan informasi di ruang digital, mulai dari hoaks, ujaran kebencian, hingga deepfake dan manipulasi video berbasis AI. Ini ancaman serius bagi persepsi publik, dan kami harus hadir untuk melindungi integritas informasi pemilu," tegasnya. 

Sebagai respons terhadap perubahan tersebut, Bawaslu terus mengembangkan berbagai instrumen pengawasan berbasis teknologi. Puadi menjelaskan lembaganya telah membangun ekosistem digital yang saling terintegrasi untuk mendukung proses pengawasan, pencegahan, hingga penanganan pelanggaran pemilu.

Sistem tersebut meliputi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), SiGapLapor sebagai kanal pelaporan masyarakat, serta Indeks Kerawanan Pemilu/Pemilihan (IKP) yang digunakan untuk memetakan tingkat kerawanan berdasarkan data.

Menurutnya, pendekatan berbasis data membuat langkah pengawasan menjadi lebih terukur dibandingkan hanya mengandalkan perkiraan.

"Kami telah membangun ekosistem digital yang terintegrasi, mulai dari Siwaslu untuk pengawasan, SiGapLapor untuk aduan masyarakat, hingga IKP atau Indeks Kerawanan Pemilihan. Dengan IKP, kami tidak lagi nebak-nebak. Kami memetakan wilayah rawan berbasis data, sehingga langkah pencegahan bisa kami lakukan secara tepat sasaran," jelas Puadi. 

Dalam kesempatan tersebut, Puadi juga memaparkan arah transformasi pengawasan pemilu yang tengah disiapkan Bawaslu. Menurutnya, terdapat lima agenda strategis yang menjadi fokus penguatan kelembagaan menghadapi Pemilu 2029.

Kelima agenda tersebut meliputi penguatan regulasi digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengawas agar semakin melek teknologi, optimalisasi pemanfaatan AI, pengembangan sistem cyber election monitoring, serta memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi dan platform digital.

Puadi menegaskan bahwa transformasi tersebut tidak mungkin berhasil apabila hanya dilakukan oleh Bawaslu tanpa dukungan berbagai pihak.

"Kami memiliki lima agenda besar ke depan: memperkuat regulasi digital, meningkatkan SDM pengawas yang melek teknologi, memaksimalkan AI, mengembangkan pemantauan dunia maya (cyber election monitoring), serta memperkuat kolaborasi dengan kampus dan platform digital. Transformasi ini tidak akan berhasil sendirian, kami butuh kolaborasi semua pihak," katanya. 

Salah satu bentuk kolaborasi yang tengah dikembangkan ialah program Bawaslu Campus Connect. Melalui program tersebut, mahasiswa didorong tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan partisipatif dengan memanfaatkan kemampuan analisis, riset, serta literasi digital.

Puadi menilai generasi muda memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena merupakan kelompok yang paling aktif di ruang digital.

Ia mengajak mahasiswa memulai kontribusi dari langkah sederhana, seperti tidak menyebarkan informasi palsu, melakukan pemeriksaan fakta (fact-check), serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

"Melalui program Bawaslu Campus Connect, kami mengajak mahasiswa bukan sekadar menjadi pengguna media sosial, tetapi menjadi agen literasi dan pengawas partisipatif. Cukup mulai dari hal sederhana: tidak menyebarkan hoaks, melakukan fact-check, dan melaporkan jika melihat dugaan pelanggaran. Karena kualitas demokrasi ke depan sangat ditentukan oleh kualitas generasi mudanya," ujarnya. 

Program Bawaslu Campus Connect juga menjadi wadah kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi dalam memperkuat pengawasan partisipatif berbasis data. Selain Puadi, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi yang membahas penguatan demokrasi partisipatif, etika digital, inovasi teknologi pengawasan pemilu, integritas pemilu di era siber, hingga keterbukaan data kepemiluan. 

Menutup pemaparannya, Puadi menegaskan bahwa teknologi pada dasarnya dapat menjadi instrumen yang memperkuat demokrasi apabila dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Sebaliknya, tanpa etika, transparansi, dan partisipasi masyarakat, teknologi justru dapat menjadi ancaman bagi kualitas demokrasi.

Karena itu, menurutnya, keberhasilan Pemilu 2029 tidak hanya bergantung pada tingkat partisipasi masyarakat di tempat pemungutan suara, tetapi juga pada kemampuan seluruh elemen bangsa menjaga ruang digital tetap sehat.

"Saya ingin meninggalkan satu pesan: teknologi dapat memperkuat demokrasi, tetapi hanya jika digunakan secara etis, diawasi secara transparan, dan didukung oleh partisipasi aktif masyarakat. Pemilu 2029 tidak hanya ditentukan oleh siapa yang datang ke TPS, tetapi oleh siapa yang mampu menjaga ruang digital kita tetap sehat," pungkasnya. 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0