Realisasi Anggaran Kesehatan Capai Rp161,8 Triliun, BPJS Kesehatan Dapat Tambahan Rp20 Triliun
Jakarta – Kementerian Keuangan mencatat realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp161,8 triliun hingga 30 September 2026. Angka tersebut meningkat 22,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp132,4 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, serta dukungan manajemen lembaga terkait.
“Anggaran kesehatan saat ini sudah Rp161,8 triliun. Ada yang dipakai untuk perbaikan sarana-prasarana, untuk perbaikan layanan kesehatan masyarakat, dan untuk dukungan manajemen,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Dari total realisasi tersebut, sebanyak Rp105,7 triliun disalurkan melalui belanja pemerintah pusat. Sementara itu, Rp56,1 triliun lainnya dialokasikan melalui transfer ke daerah.
Berdasarkan pemanfaatannya, anggaran kesehatan terbesar dialokasikan untuk layanan kesehatan masyarakat dengan nilai mencapai Rp84,9 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok tertentu, imunisasi, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penanganan tuberkulosis (TB).
Sementara itu, pemerintah merealisasikan Rp66,6 triliun untuk mendukung sarana dan prasarana kesehatan.
Penggunaan anggaran ini mencakup revitalisasi rumah sakit, pembangunan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dukungan fasilitas rumah sakit umum daerah (RSUD), serta pengadaan alat kesehatan.
Adapun Rp10,3 triliun dialokasikan untuk mendukung operasional dan manajemen sejumlah lembaga pemerintah. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mendukung kegiatan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Dengan alokasi tersebut, pemerintah berupaya menjaga ketersediaan fasilitas kesehatan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan
Di samping realisasi anggaran kesehatan, pemerintah juga menyiapkan tambahan pendanaan sebesar Rp20 triliun bagi BPJS Kesehatan.
Tambahan dana ini ditujukan untuk mendukung keberlanjutan pelayanan JKN di tengah kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit.
Suahasil menjelaskan, pencairan dana tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026 dan dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap.
Masing-masing tahap akan menyalurkan dana sebesar Rp10 triliun, yakni pada Oktober dan November 2026.
“Supaya BPJS Kesehatan bisa terus melayani masyarakat, terus membayari fasilitas kesehatan, dia membutuhkan tambahan suntikan,” ujar Suahasil.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0