Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama 6 Anggotanya

27 Jul 2026 - 13:21
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Bersama 6 Anggotanya
Ilustrasi penangkapan

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Dalam operasi tersebut, AKP Pardiman diamankan bersama tujuh anggota kepolisian lainnya yang kini menjalani pemeriksaan.

Penangkapan terhadap AKP Pardiman dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, pada Senin (27/7). Selain Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, tim juga mengamankan enam anggota dari Polres Tangerang Selatan dan seorang anggota kepolisian dari Polda Aceh.

Menurut Eko, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan para personel dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum perkara narkotika.

"Penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba," kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7).

Operasi tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Subdirektorat IV dan Satuan Tugas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury.

"Dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury," ujar Eko.

Meski telah mengonfirmasi adanya penangkapan, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap perkara maupun mekanisme operasi yang berujung pada penangkapan delapan personel kepolisian tersebut. Identitas enam anggota Polres Tangerang Selatan dan satu anggota Polda Aceh yang turut diamankan juga belum dipublikasikan.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana yang melibatkan para personel tersebut. Bareskrim juga belum menjelaskan peran masing-masing pihak dalam perkara yang sedang diselidiki.

Selain dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkotika, penyidik turut mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum tindak pidana narkotika. Namun, rincian mengenai barang bukti maupun hasil pemeriksaan awal belum disampaikan kepada publik.

Eko menyatakan informasi lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan diumumkan setelah proses pendalaman selesai dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," pungkas Eko.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum yang bertugas menangani pemberantasan tindak pidana narkotika. Meski demikian, hingga saat ini Bareskrim Polri baru menyampaikan informasi mengenai penangkapan dan dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki. Keterangan lebih rinci terkait kronologi, peran masing-masing pihak, serta perkembangan proses hukum akan disampaikan dalam rilis resmi berikutnya.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0