KMHDI DKI Apresiasi Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara

08 Jul 2026 - 22:45
KMHDI DKI Apresiasi Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara
Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. (Foto dok: tribratanews polri)

Jakarta - Ketua Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) DKI Jakarta, Marselinus, memberikan apresiasi terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tata kelola batu bara.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di delapan lokasi secara serentak. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara yang diduga berkaitan dengan terjadinya gangguan pasokan listrik (blackout). Proses penyidikan dilakukan melalui skema *joint investigation* antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Marselinus menilai langkah yang ditempuh aparat penegak hukum mencerminkan keseriusan dalam menangani perkara korupsi yang memiliki dampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Menurutnya, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi modal penting dalam mengungkap perkara secara menyeluruh.

"Kami mengapresiasi keberanian dan keseriusan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola batu bara. Penegakan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu menjadi harapan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang bersih dan bertanggung jawab," ujar Marselinus melalui pesan singkatnya, Rabu (8/7).

Ia mengatakan dugaan korupsi di sektor sumber daya alam tidak hanya berimplikasi pada kerugian negara, tetapi juga dapat berdampak terhadap pelayanan publik dan ketahanan energi nasional. Karena itu, menurutnya, proses penyidikan perlu dilakukan secara komprehensif agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dapat diungkap.

Marselinus menilai penyidik perlu mendalami seluruh rangkaian dugaan tindak pidana, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan. Selain itu, jaringan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang juga perlu menjadi bagian dari proses penyidikan.

Menurutnya, pengungkapan perkara korupsi akan lebih efektif apabila dilakukan hingga menyentuh seluruh rantai dugaan tindak pidana. Dengan demikian, proses penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan.

"Kami berharap penyidik tidak berhenti pada pelaku di lapangan. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa dalam pemberantasan korupsi," tegasnya.

Lebih lanjut, Marselinus menyampaikan bahwa PD KMHDI DKI Jakarta akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum yang menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menilai kerja sama yang dibangun antara Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, penegakan hukum yang dilakukan secara objektif dan konsisten dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Oleh sebab itu, proses penyidikan diharapkan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Marselinus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya penyidikan menjadi salah satu bentuk pengawasan publik terhadap pemberantasan korupsi.

"Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta mengawal agar penyidikan dilakukan secara objektif, independen, dan tuntas demi tegaknya keadilan," tutup Marselinus.

Melalui pernyataan tersebut, PD KMHDI DKI Jakarta berharap penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara dan dugaan tindak pidana pencucian uang dapat diungkap secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Organisasi itu juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada pihak mana pun yang diduga terlibat dalam perkara.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0