Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Saat Geledah de'Clan Terkait Korupsi Black Out PLN

08 Jul 2026 - 22:34
Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Saat Geledah de'Clan Terkait Korupsi Black Out PLN
Polisi geledah kafe de'Clan di Cipete. (Foto dok: detik)

**Judul (10 Kata):**

**Polisi Sita Uang Rp60 Miliar Saat Geledah de'Clan Terkait Korupsi Tiga Kasus**

Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di de'Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai keseluruhan diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang saat ini ditangani melalui skema *joint investigation* antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidik menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik, termasuk telepon seluler.

"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Irjen Totok Suharyanto di lokasi, Rabu (8/7).

Selain dokumen dan perangkat elektronik, polisi juga menyita uang tunai yang tersimpan di dalam sebuah brankas berukuran besar. Uang tersebut terdiri atas mata uang rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat.

Irjen Totok merinci uang yang disita meliputi 3.130.000 dolar Singapura dalam pecahan 100 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Setelah dikonversikan ke dalam rupiah, total nilai aset yang ditemukan diperkirakan mendekati Rp60 miliar.

"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.000... mohon maaf, 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian yang USD, 889.965 USD. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000. Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi The Club," ujarnya.

Brankas yang berisi uang dan dokumen tersebut diketahui berada di dalam dinding bangunan. Penemuan itu sebelumnya juga disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Menurut Budi, penyidik menemukan penyimpanan uang dalam jumlah besar yang terdiri atas mata uang asing, selain sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar," papar Budi Hermanto.

Selain menggeledah de'Clan Signature, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain secara bersamaan, termasuk sebuah *money changer*. Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Irjen Totok menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan melalui kerja sama antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga perkara yang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang disebut memicu *blackout*, perkara ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengusutan dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan yang bertujuan mengumpulkan barang bukti guna memperkuat pembuktian perkara.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Budi menjelaskan, penyidikan yang dilakukan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang berkaitan dengan tiga perkara tersebut. Karena itu, penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Hingga penggeledahan selesai dilakukan, kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk mendalami barang bukti yang telah disita. Seluruh dokumen, perangkat elektronik, serta uang yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0