Tambang Timah Ilegal Ditertibkan, Kinerja PT Timah Melonjak
Jakarta — Penertiban sekitar 1.000 lokasi pertambangan timah ilegal dan penutupan jalur penyelundupan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai memberikan dampak terhadap tata kelola industri timah nasional.
Dampak tersebut salah satunya tercermin dari peningkatan kinerja PT Timah Tbk (TINS), salah satu operator resmi dalam industri timah nasional.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2026), mengatakan pemerintah telah menutup 1.000 lokasi penambangan timah ilegal di Kepulauan Bangka Belitung.
Penertiban dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan TNI dan Polri. Pemerintah juga menutup jalur penyelundupan timah sebagai bagian dari upaya mengusut praktik pertambangan tanpa izin (PETI) berskala besar.
Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto menilai praktik PETI selama ini menjadi salah satu persoalan struktural yang dihadapi industri timah nasional.
“Persoalan PETI bukan cerita baru. Kompleksitas jaringan yang terlibat membuat aparat penegak hukum menghadapi tantangan besar, sementara PT Timah juga berada dalam posisi yang tidak mudah ketika berhadapan dengan praktik pertambangan ilegal,” ujar Toto dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Toto, langkah penertiban pemerintah menjadi titik awal penting untuk membangun tata kelola industri timah nasional yang lebih sehat.
Di tengah penertiban aktivitas tambang ilegal, kinerja operasional PT Timah menunjukkan pertumbuhan signifikan. Produksi logam timah perusahaan tercatat meningkat 58 persen menjadi 10.865 metrik ton. Sementara itu, volume penjualan melonjak 85 persen menjadi 10.984 metrik ton.
Pertumbuhan produksi dan penjualan tersebut turut mendorong perbaikan kinerja keuangan perseroan. Pendapatan PT Timah meningkat 146,9 persen, dari Rp4,22 triliun menjadi Rp10,42 triliun.
Lonjakan lebih signifikan terjadi pada laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Laba bersih tercatat mencapai Rp2,71 triliun, naik 804,7 persen dibandingkan sebelumnya yang sebesar Rp300,07 miliar.
Laba usaha perseroan juga meningkat dari Rp380,20 miliar menjadi Rp3,46 triliun.
Kinerja positif tersebut turut didukung kenaikan harga jual rata-rata logam timah sebesar 52 persen menjadi US$49.794 per metrik ton.
Peningkatan kinerja PT Timah menunjukkan bahwa penertiban aktivitas pertambangan ilegal berpotensi memperkuat posisi perusahaan resmi dalam rantai industri timah nasional. Namun, keberlanjutan dampak tersebut tetap bergantung pada konsistensi pemerintah dalam memberantas PETI dan menutup jalur distribusi ilegal.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0