Anggaran Subsidi BBM 2027 Naik Jadi Rp28,7 Triliun, Pemerintah Siapkan Registrasi Pengguna
Jakarta — Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu sebesar Rp28,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Anggaran tersebut meningkat sekitar 8,71% dibandingkan perkiraan realisasi atau outlook subsidi BBM jenis tertentu pada 2026 yang mencapai Rp26,4 triliun.
Alokasi tersebut mencakup subsidi untuk BBM jenis tertentu, seperti minyak solar dan minyak tanah. Dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027 disebutkan pemerintah juga akan melakukan registrasi terhadap konsumen pengguna BBM bersubsidi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi.
"Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan registrasi konsumen penggunanya," sebagaimana dikutip dari dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, Minggu (15/8/2026).
Subsidi Energi Naik 20,1%
Kenaikan anggaran subsidi BBM tersebut menjadi bagian dari peningkatan alokasi subsidi energi secara keseluruhan. Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun.
Angka tersebut meningkat 20,1% dibandingkan outlook subsidi energi pada 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun.
Selain BBM, peningkatan anggaran juga terjadi pada subsidi LPG tabung 3 kilogram dan subsidi listrik.
Subsidi LPG 3 kg pada 2027 dianggarkan sebesar Rp114,1 triliun, naik dari outlook 2026 sebesar Rp90,4 triliun.
Sementara itu, subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp130,1 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan perkiraan realisasi 2026 yang sebesar Rp110,4 triliun.
Asumsi Subsidi BBM 2027
Pemerintah menetapkan sejumlah asumsi dan parameter dalam menghitung kebutuhan anggaran subsidi BBM jenis tertentu dan LPG tabung 3 kg pada RAPBN 2027.
Beberapa parameter tersebut mencakup nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
Selain itu, pemerintah menetapkan subsidi tetap minyak solar sebesar Rp1.000 per liter.
Volume penyaluran BBM jenis tertentu yang menjadi dasar perhitungan terdiri atas minyak solar sebesar 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah sebesar 539,0 ribu kiloliter.
Adapun volume LPG tabung 3 kg diproyeksikan mencapai 8.945,0 juta kilogram pada 2027.
Subsidi Listrik Dipengaruhi Harga Minyak dan Kurs
Pemerintah juga menjelaskan peningkatan alokasi subsidi listrik pada 2027 terutama dipengaruhi oleh kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik serta meningkatnya volume listrik bersubsidi.
Kenaikan BPP tersebut antara lain dipengaruhi perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan perubahan harga minyak mentah atau ICP.
Selain faktor tersebut, konflik geopolitik global turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi harga minyak mentah. Pemerintah juga memperhitungkan peningkatan produksi pada pembangkit listrik berbasis gas.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0