Penertiban BGN Jadi Ujian Reformasi Kementerian dan Lembaga

28 Jul 2026 - 17:32
Penertiban BGN Jadi Ujian Reformasi Kementerian dan Lembaga
Ilustrasi reformasi birokrasi

Di tengah besarnya ekspektasi publik terhadap percepatan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto, langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memberhentikan 261 pegawai non-ASN menjadi pesan penting bahwa keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau baiknya kebijakan, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya.

Keputusan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai tindakan administratif. Pemberhentian terhadap 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang dinilai melanggar aturan serta menunjukkan rendahnya disiplin kerja merupakan bentuk penegasan bahwa birokrasi tidak boleh menjadi ruang yang toleran terhadap perilaku yang menghambat kinerja organisasi. Terlebih, BGN saat ini mengemban salah satu mandat strategis pemerintah yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat dan masa depan generasi bangsa.

Dalam beberapa tahun terakhir, publik sering menyaksikan bagaimana program pemerintah yang dirancang dengan baik justru mengalami hambatan pada tahap implementasi. Persoalannya sering kali bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan pada lemahnya pengawasan, rendahnya profesionalisme aparatur, hingga munculnya kelompok-kelompok yang menjadikan jabatan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi. Karena itu, langkah pembenahan internal yang dilakukan BGN layak diapresiasi sebagai upaya menjaga marwah institusi sekaligus memastikan program negara berjalan sesuai tujuan.

Lebih dari itu, tindakan tegas tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada tataran slogan. Reformasi harus hadir dalam bentuk keberanian mengambil keputusan, termasuk ketika keputusan tersebut menyangkut penertiban terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak lagi mampu mendukung visi organisasi. Dalam konteks ini, BGN memberikan contoh bahwa kepentingan institusi dan kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan individu maupun kelompok.

Namun, keberanian melakukan penertiban harus berjalan beriringan dengan transparansi dan perbaikan sistem. Pertanyaan yang patut dijawab adalah bagaimana mekanisme pengisian posisi yang ditinggalkan oleh ratusan pegawai tersebut. Jangan sampai proses pembersihan hanya menghasilkan kekosongan tanpa menghadirkan solusi yang mampu meningkatkan kualitas kelembagaan.

Khusus mengenai tenaga ahli, perhatian publik tentu lebih besar. Posisi tenaga ahli memiliki fungsi strategis karena berperan memberikan masukan, analisis, dan dukungan terhadap pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, pengangkatan tenaga ahli harus benar-benar berbasis kompetensi dan kebutuhan organisasi. Praktik penempatan tenaga ahli karena faktor kedekatan, balas jasa politik, atau hubungan personal tidak boleh lagi mendapatkan ruang dalam tata kelola pemerintahan modern.

Tenaga ahli yang dibutuhkan oleh negara saat ini adalah mereka yang memiliki rekam jejak, kapasitas profesional, kemampuan teknis, serta etos kerja yang dapat diukur secara objektif. Sebab pada akhirnya, kualitas kebijakan akan sangat dipengaruhi oleh kualitas orang-orang yang berada di belakang proses perumusannya. Ketika posisi strategis diisi oleh individu yang tidak memiliki kompetensi memadai, maka risiko kegagalan program akan semakin besar.

Apa yang dilakukan BGN juga seharusnya menjadi bahan refleksi bagi kementerian dan lembaga lain. Program-program prioritas Presiden, seperti penguatan ketahanan pangan, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, swasembada pangan, maupun swasembada energi, membutuhkan birokrasi yang bersih dan efektif. Sulit membayangkan target-target besar tersebut dapat tercapai apabila masih terdapat aparatur yang bekerja tanpa disiplin, minim akuntabilitas, atau bahkan menjadi penghambat di lapangan.

Sudah saatnya setiap kementerian melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas sumber daya manusianya. Evaluasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas tahunan, melainkan harus menghasilkan langkah konkret berupa penguatan pengawasan internal, penilaian kinerja yang objektif, serta penegakan disiplin tanpa pandang bulu. Standar profesionalisme harus berlaku sama bagi semua pihak, baik pegawai biasa maupun tenaga ahli yang menduduki posisi strategis.

Ke depan, solusi yang perlu dibangun bukan hanya sebatas mengganti individu yang diberhentikan. Yang lebih penting adalah memperbaiki sistem agar persoalan serupa tidak terus berulang. Rekrutmen tenaga ahli harus dilakukan secara lebih terbuka dan selektif dengan indikator yang jelas. Setiap individu yang direkrut harus memiliki target kerja yang terukur dan dievaluasi secara berkala berdasarkan hasil kerja, bukan berdasarkan kedekatan dengan pejabat tertentu.

Selain itu, kementerian dan lembaga perlu memperkuat mekanisme pengawasan berbasis kinerja. Teknologi digital dapat dimanfaatkan untuk memantau capaian kerja, tingkat kedisiplinan, serta efektivitas pelaksanaan program secara real time. Dengan demikian, potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih awal sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap jalannya program pemerintah.

Langkah yang dilakukan BGN membuktikan bahwa penertiban birokrasi bukan sesuatu yang mustahil. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik, keberanian kepemimpinan, dan komitmen untuk menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan kelompok. Jika semangat yang sama diikuti oleh kementerian dan lembaga lain, maka program-program prioritas Presiden akan memiliki fondasi yang jauh lebih kuat untuk mencapai keberhasilan.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu lahirnya kebijakan-kebijakan baru. Publik juga menunggu keberanian pemerintah memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan oleh orang-orang yang tepat. Karena program sebesar apa pun tidak akan pernah menghasilkan dampak maksimal apabila dijalankan oleh sumber daya manusia yang tidak memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap kepentingan bangsa.

Konten Dari Pengguna

Tulisan Aldi Pradana tidak mewakili pandangan dari redaksi nusway.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0
Aldi Pradana

Pengamat Kebijakan Publik (Direktur Eksekutif Indonesia Publik Policy)