KPMKB DKI Jakarta Kritik Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar

26 Agu 2026 - 17:54
KPMKB DKI Jakarta Kritik Hibah Rp19,1 Miliar untuk Gedung Parkir Kejati Kalbar
Marselius Ketua Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) Daerah Khusus Ibukota Jakarta. (Foto dok: istimewa)

Jakarta - Ketua Keluarga Pelajar Mahasiswa Kalimantan Barat (KPMKB) Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Marselinus, mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang mengalokasikan dana hibah APBD Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp19,1 miliar untuk pembangunan gedung parkir Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai skala prioritas pembangunan daerah di tengah masih banyaknya kebutuhan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.

Marselinus menilai alokasi anggaran tersebut patut dipertanyakan karena masih banyak persoalan pembangunan di Kalimantan Barat yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah. Infrastruktur dasar, akses jalan, fasilitas pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kami mempertanyakan skala prioritas pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ketika masih banyak infrastruktur yang menunjang kegiatan dan kebutuhan masyarakat belum memadai, justru pemerintah memilih mengalokasikan anggaran Rp19,1 miliar untuk membangun gedung parkir Kejaksaan Tinggi Kalbar. Ini tentu sangat melukai hati masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Marselinus, Rabu (26/8).

Menurut Marselinus, kepala daerah seharusnya memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kebutuhan masyarakat dalam menyusun kebijakan pembangunan. Ia menilai penggunaan APBD perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia mengatakan masyarakat Kalimantan Barat hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan yang membutuhkan keseriusan pemerintah daerah. Karena itu, alokasi anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan fasilitas parkir sebuah instansi dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan yang lebih mendesak.

“Gubernur Kalimantan Barat jangan sampai mengabaikan kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur. Jangan sampai rakyat masih berhadapan dengan berbagai persoalan fasilitas yang belum memadai, sementara anggaran sebesar itu justru digunakan untuk membangun gedung parkir sebuah instansi,” ujarnya.

Marselinus menegaskan kritik yang disampaikan KPMKB DKI Jakarta bukan ditujukan untuk menghambat pembangunan maupun kegiatan institusi penegak hukum. Ia menyatakan KPMKB tetap mendukung Kejaksaan menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

Namun, menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memiliki kewajiban memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai dasar penganggaran, urgensi proyek, manfaat yang akan diperoleh, serta alasan pembangunan gedung parkir Kejati Kalbar menjadi prioritas dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kita tentu mendukung institusi penegak hukum bekerja dengan baik. Tetapi pemerintah harus mampu membedakan antara kebutuhan yang mendesak dan kebutuhan yang seharusnya dapat dipertimbangkan kembali. APBD adalah uang rakyat, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat,” kata Marselinus.

Ia menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting agar masyarakat memahami pertimbangan pemerintah dalam menggunakan anggaran daerah untuk proyek tersebut.

Selain meminta penjelasan dari pemerintah daerah, Marselinus juga mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membuka secara transparan seluruh proses penganggaran proyek pembangunan gedung parkir Kejati Kalbar.

Menurutnya, transparansi diperlukan untuk memastikan masyarakat mengetahui alasan penggunaan dana daerah dalam jumlah besar, sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan APBD.

“Jangan sampai masyarakat merasa bahwa suara dan kebutuhan mereka tidak didengar. Pemerintah harus peka terhadap kondisi rakyat. Ketika masyarakat masih membutuhkan pembangunan yang menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan dan mobilitas, maka pemerintah seharusnya lebih mengutamakan kebutuhan tersebut,” ujarnya.

Marselinus juga meminta DPRD Provinsi Kalimantan Barat menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan APBD Tahun 2026, khususnya terkait alokasi anggaran sekitar Rp19,1 miliar untuk pembangunan gedung parkir tersebut.

Ia menegaskan pembangunan daerah harus berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga Kalimantan Barat.

Marselinus menilai persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan besaran anggaran, melainkan menyangkut rasa keadilan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, di tengah masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terpenuhi, penggunaan APBD untuk proyek yang manfaat langsungnya dinilai terbatas bagi masyarakat akan menimbulkan pertanyaan publik mengenai prioritas pemerintah.

“Ini bukan hanya soal angka Rp19,1 miliar. Ini soal rasa keadilan dan keberpihakan pemerintah. Di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan masyarakat Kalimantan Barat yang belum terpenuhi, kebijakan membangun gedung parkir dengan anggaran sebesar itu tentu menjadi pertanyaan besar dan berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat,” pungkas Marselinus.

KPMKB DKI Jakarta berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan evaluasi terhadap skala prioritas pembangunan dan lebih mendengarkan aspirasi masyarakat. Menurut Marselinus, anggaran daerah harus benar-benar diarahkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0