Komisi III DPR Desak Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Aktivis Pati Supriyono

26 Agu 2026 - 19:31
Komisi III DPR Desak Bank Mandiri Buka Kembali Rekening Aktivis Pati Supriyono
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)

Jakarta — Komisi III DPR RI mendesak Bank Mandiri segera membuka kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi. Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Habiburokhman mengatakan, pemulihan akses rekening diperlukan agar Botok dapat menggunakan rekeningnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk menjelang aksi demonstrasi masyarakat Pati yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8/2026).

"Kami harapkan segera, Pak, rekening tersebut bisa digunakan oleh Pak Botok ya. Karena mungkin beliau ada keperluan untuk beraktivitas dan menyampaikan pendapat, segera maksudnya kalau bisa hari ini, Pak. Hari ini, ya," ujar Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR RI dalam beberapa hari terakhir menerima sejumlah masukan dari masyarakat terkait rekening milik Botok yang tidak dapat digunakan.

Ia mengatakan, terdapat informasi bahwa rekening tersebut mengalami pemblokiran atau penundaan transaksi. Namun, ia menegaskan bahwa terlepas dari istilah yang digunakan, rekening tersebut sebelumnya tidak dapat diakses oleh pemiliknya.

"Komisi III beberapa hari terakhir mendapat masukan dari masyarakat soal adanya rekening aktivis dari Pati, Saudara Botok, yang tidak dapat digunakan. Apakah bahasanya pemblokiran, apakah penundaan transaksi, tetapi rekening tersebut tidak dapat digunakan," katanya.

Habiburokhman menilai rekening tersebut seharusnya dapat kembali digunakan karena berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, tidak terdapat persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut.

"Karena menurut kami, ya, tidak ada hal ihwal terkait pidana, ya, masalah tersebut, ya," ujarnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin memastikan penundaan transaksi terhadap rekening tersebut sudah dapat dibuka kembali.

Menurut Iman, keputusan tersebut diambil setelah kepolisian melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan aktivitas penghimpunan dana melalui rekening tersebut.

"Setelah kami melakukan konfirmasi terhadap berbagai pihak yang terkait dengan peristiwa hukum tersebut, maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dapat dibuka kembali. Nanti akan disampaikan oleh Pak Dirut Mandiri sebagaimana tadi disampaikan oleh pimpinan," kata Iman.

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan kemudian menyatakan pihaknya akan segera memulihkan rekening milik Botok sebagai tindak lanjut atas arahan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.

"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," ujar Riduan.

Dengan demikian, Bank Mandiri akan melakukan pengaktifan kembali rekening Botok setelah adanya kepastian dari pihak kepolisian bahwa penundaan transaksi tersebut dapat dibuka kembali.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0