Budi Arie Singgung Perubahan Kekuasaan, IPR Minta Jangan Spekulatif Berlebihan
Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyoroti pernyataan Budi Arie Setiadi mengenai kemungkinan terjadinya perubahan kekuasaan sebelum 2029. Iwan meminta pernyataan tersebut dijelaskan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi politik yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengganggu stabilitas pemerintahan.
“Kalau yang dimaksud adalah dinamika politik yang berlangsung melalui mekanisme konstitusional, tentu itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau berbicara mengenai perubahan kekuasaan sebelum 2029, harus dijelaskan secara terang apa konteks dan maksudnya. Jangan sampai pernyataan tersebut justru menjadi bola liar yang membangun persepsi seolah-olah ada agenda pergantian kekuasaan di luar mekanisme konstitusional,” kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (26/8).
Menurut Iwan, pernyataan mengenai perubahan kekuasaan sebelum berakhirnya masa pemerintahan perlu disikapi serius. Terlebih, Budi Arie merupakan tokoh yang pernah berada di lingkaran pemerintahan sehingga pernyataannya dinilai memiliki bobot politik berbeda dibandingkan pernyataan masyarakat biasa.
Iwan mengatakan setiap pernyataan yang menyangkut keberlangsungan kekuasaan perlu disampaikan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Hal itu penting agar pernyataan politik tidak menimbulkan tafsir yang berkembang tanpa kejelasan mengenai maksud maupun konteksnya.
“Yang menjadi persoalan bukan hak seseorang untuk memberikan analisis politik. Itu sah dalam demokrasi. Persoalannya adalah ketika pernyataan seorang tokoh politik menimbulkan spekulasi mengenai keberlangsungan pemerintahan yang sah. Ini bisa berdampak terhadap kepercayaan publik dan stabilitas politik,” ujarnya.
Iwan juga mengingatkan elite politik agar tidak membangun narasi yang justru memperbesar ketidakpastian politik. Dia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki mandat konstitusional sampai 2029 sehingga perlu diberikan ruang untuk menjalankan program dan menyelesaikan agenda pemerintahan.
“Pemerintah harus fokus bekerja, masyarakat juga membutuhkan kepastian. Jangan sampai energi bangsa justru habis untuk membicarakan skenario pergantian kekuasaan yang belum jelas dasar dan konteksnya,” tegas Iwan.
Karena itu, Iwan meminta Budi Arie memberikan klarifikasi terbuka terkait pernyataannya. Menurut dia, publik perlu mendapatkan penjelasan mengenai apa yang dimaksud dengan istilah “perubahan kekuasaan” serta mekanisme yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.
“Kalau ini hanya analisis politik, sampaikan sebagai analisis politik. Kalau ada informasi atau indikasi tertentu, jelaskan secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan memberikan pernyataan yang multitafsir kemudian membiarkan publik berspekulasi sendiri,” katanya.
Iwan menegaskan kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik tersebut harus berada dalam koridor konstitusi dan tidak berkembang menjadi narasi yang berpotensi mendelegitimasi pemerintahan yang sah.
“Demokrasi membutuhkan kritik dan kontrol terhadap pemerintah. Tetapi demokrasi juga membutuhkan stabilitas dan penghormatan terhadap konstitusi. Karena itu, jangan bangun spekulasi mengenai perubahan kekuasaan yang justru dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan menimbulkan keresahan publik,” pungkasnya.
IPR menilai seluruh proses politik menuju 2029 seharusnya tetap dikembalikan pada mekanisme demokrasi dan konstitusi. Kontestasi politik, menurut IPR, dapat dimulai melalui gagasan dan program, bukan dengan membangun ketidakpastian mengenai keberlangsungan pemerintahan yang sedang menjalankan mandat rakyat.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0