Bawaslu Ajak Mahasiswa Unair Kritis Hadapi Arus Informasi Digital

27 Agu 2026 - 10:15
Bawaslu Ajak Mahasiswa Unair Kritis Hadapi Arus Informasi Digital
Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI saat membuka Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Rabu (26/8). (Foto dok: Bhakti Satrio/Humas Bawaslu RI)

Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital. Pesan tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi, S.Pd., M.M. saat membuka Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Rabu (26/8).

Puadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi Bawaslu RI mengapresiasi Unair yang membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu. Menurut dia, hubungan antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi tidak seharusnya berhenti pada kerja sama kelembagaan ataupun forum sosialisasi.

“Hubungan ini merupakan bagian dari ikhtiar membangun ekosistem demokrasi berbasis pengetahuan,” ujar Puadi di hadapan civitas akademika Unair.

Puadi mengatakan demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan regulasi dan institusi. Demokrasi juga ditopang pengetahuan, nalar kritis, kebebasan akademik, partisipasi warga negara, serta kemampuan masyarakat membedakan fakta dan manipulasi.

Dalam kondisi tersebut, kampus memiliki posisi strategis karena menjadi ruang untuk menguji gagasan, memperdebatkan argumentasi, mengembangkan pengetahuan, sekaligus mempersiapkan generasi penerus bangsa.

Menurut Puadi, struktur ruang publik juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya ruang fisik dan media konvensional banyak membentuk percakapan publik, kini ruang digital berkembang menjadi arena yang cepat, luas, terfragmentasi, dan dinamis.

Informasi masyarakat kini datang melalui media sosial, mesin pencari, platform video hingga aplikasi percakapan. Perubahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi demokrasi.

Informasi yang paling benar, kata dia, belum tentu menjadi informasi yang paling banyak dilihat. Begitu pula argumentasi yang paling kuat belum tentu menjadi yang paling banyak dibagikan. Bahkan, informasi yang penting bagi demokrasi belum tentu menjadi informasi yang populer di ruang digital.

Menghadapi perubahan tersebut, Puadi menegaskan transformasi digital Bawaslu tidak boleh hanya dipahami sebagai digitalisasi administrasi atau pembangunan aplikasi.

Teknologi harus mampu mengubah cara Bawaslu memahami risiko, melakukan pencegahan, menjalankan pengawasan, menerima informasi masyarakat, menangani dugaan pelanggaran, mengelola data hingga mengambil keputusan.

Arah transformasi itu, menurut Puadi, perlu menggeser pola pengawasan dari sekadar menunggu pelanggaran menjadi kemampuan membaca potensi risiko sejak dini. Pengawasan juga diarahkan dari pendekatan berbasis peristiwa menuju pengawasan berbasis data dan risiko.

Selain itu, pengawasan yang terfragmentasi perlu bergerak menuju sistem yang terintegrasi. Kapasitas internal Bawaslu juga perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan masyarakat, perguruan tinggi, media dan pemangku kepentingan lainnya.

Namun, Puadi mengingatkan bahwa teknologi tetap merupakan instrumen, bukan tujuan akhir.

Ia mengutip gagasan Lawrence Lessig mengenai code as regulation. Menurutnya, arsitektur teknologi dapat memengaruhi perilaku manusia karena desain sebuah platform menentukan apa yang mudah dilakukan, apa yang dibatasi, serta informasi yang mudah atau sulit ditemukan.

Karena itu, transformasi digital Bawaslu juga harus memperhatikan etika, transparansi, akuntabilitas, keamanan data, perlindungan hak warga negara dan keadilan dalam penggunaan teknologi.

Di hadapan mahasiswa Unair, Puadi menekankan posisi generasi muda yang tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga ikut membentuk dan dibentuk oleh perkembangan teknologi.

Mahasiswa saat ini bukan sekadar konsumen informasi. Mereka juga menjadi produsen informasi, pembentuk opini dan penggerak partisipasi publik. Kondisi itu membuat mahasiswa memiliki tanggung jawab demokratis yang besar.

Puadi berpesan agar mahasiswa tidak sekadar menjadi generasi yang paling cepat menerima informasi, tetapi menjadi generasi yang kritis dalam melakukan verifikasi.

Mahasiswa, menurut dia, perlu mempertanyakan kebenaran sebuah informasi, bukan hanya apakah informasi tersebut menarik. Mereka juga perlu mengetahui kepentingan di balik penyebaran informasi, bukan sekadar mencari tahu siapa yang menyebarkannya.

Selain itu, banyaknya orang yang mempercayai sebuah informasi tidak dapat menjadi satu-satunya ukuran kebenaran. Bukti tetap diperlukan untuk mendukung informasi tersebut.

Rangkaian sikap kritis itu disebut Puadi sebagai fondasi critical digital citizenship, atau kewargaan digital yang kritis dan bertanggung jawab.

Puadi berharap Bawaslu Campus Connect tidak berhenti sebagai forum sosialisasi. Kegiatan tersebut diharapkan berkembang menjadi ruang untuk membangun knowledge-based democracy, yakni demokrasi yang bertumpu pada pengetahuan, argumentasi dan partisipasi bermakna.

Bawaslu membuka peluang pengembangan kerja sama dengan Unair dalam berbagai bidang. Di antaranya riset kepemiluan, kajian kebijakan, pemetaan risiko, pengembangan teknologi pengawasan, fact-checking, pendidikan literasi digital, inovasi mahasiswa hingga penguatan pengawasan partisipatif.

Puadi mengatakan kampus tidak semestinya hanya menjadi tempat penyampaian informasi satu arah dari lembaga publik kepada masyarakat.

Sebaliknya, kampus diharapkan menjadi laboratorium demokrasi. Di ruang tersebut, mahasiswa dapat melakukan penelitian, akademisi menguji kebijakan, teknologi dikembangkan, berbagai perspektif diperdebatkan dan gagasan baru tentang masa depan demokrasi Indonesia dilahirkan.

Menurut Puadi, demokrasi tidak akan berkembang apabila institusi publik hanya berbicara kepada masyarakat. Demokrasi justru berkembang ketika institusi publik bersedia mendengar masyarakat, berdialog dengan akademisi dan belajar dari generasi muda.

Menutup sambutannya, Puadi mengajak peserta melihat transformasi digital bukan sebatas persoalan aplikasi dan sistem informasi.

Menurut dia, hal yang lebih penting adalah bagaimana teknologi dapat membuat pengawasan pemilu semakin efektif, bagaimana data digunakan untuk mengidentifikasi risiko, bagaimana teknologi memperkuat pencegahan pelanggaran, serta bagaimana masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap layanan pengawasan.

Puadi menegaskan ukuran keberhasilan transformasi digital bukan ditentukan oleh jumlah aplikasi ataupun tingkat kecanggihan teknologi yang digunakan.

“Teknologi adalah alat. Data adalah sumber daya. Institusi adalah instrumen. Tetapi integritas manusia adalah penentu. Dan partisipasi masyarakat adalah kekuatan yang menjaga demokrasi tetap hidup,” tegas Puadi.

Pernyataan tersebut disampaikan sebelum Puadi secara resmi membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Airlangga.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang lahirnya gagasan baru sekaligus memperkuat kolaborasi Bawaslu dengan perguruan tinggi. Selain itu, forum ini diarahkan untuk mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya unggul dalam teknologi, tetapi juga memiliki integritas, daya kritis, tanggung jawab dan komitmen kebangsaan dalam menjaga demokrasi Indonesia tetap transparan dan bermartabat.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0