Kolaborasi Bawaslu dan Kampus Tangkal Disinformasi Digital
Jakarta- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong transformasi pengawasan Pemilu agar mampu menghadapi perubahan ruang publik yang semakin bergeser ke ranah digital. Melalui forum Bawaslu Campus Connect bertajuk “Generasi Digital, Demokrasi Transparan” di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Rabu (12/8).
Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan berbasis data dan risiko, pemanfaatan teknologi, serta keterlibatan masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., mengatakan perkembangan ruang digital membawa tantangan tersendiri terhadap kualitas informasi publik. Menurutnya, banyaknya konten yang beredar di media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas dan kebenaran informasi yang diterima masyarakat.
“Informasi yang paling benar belum tentu paling banyak dilihat, argumentasi yang kuat belum tentu menjadi argumentasi yang paling banyak dibagikan, dan informasi yang sehat bagi demokrasi belum tentu menjadi informasi yang populer di masyarakat,” ujar Puadi di hadapan civitas akademika UMJ.
Puadi menjelaskan perubahan lanskap informasi tersebut membuat Bawaslu tidak dapat lagi hanya mengandalkan metode pengawasan konvensional yang bersifat reaktif. Lembaga pengawas Pemilu kini diarahkan menuju pengawasan berbasis data dan risiko atau risk-based supervision.
Pendekatan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan teknologi pemantauan siber dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk memetakan potensi kerawanan sebelum pelanggaran terjadi.
Meski teknologi menjadi bagian penting dalam modernisasi pengawasan, Puadi mengingatkan agar penerapannya tetap memperhatikan etika, transparansi, akuntabilitas, dan keamanan data. Menurutnya, pembangunan arsitektur teknologi pengawasan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak konstitusional warga negara maupun prinsip dasar demokrasi.
Dalam forum tersebut, Puadi juga mengajak mahasiswa untuk meningkatkan daya kritis ketika mengonsumsi berbagai narasi politik di media sosial. Mahasiswa, kata dia, tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai konsumen informasi, tetapi juga perlu berperan sebagai agen literasi dan pelopor pengawasan partisipatif.
“Jangan hanya bertanya apakah informasi ini menarik. Bertanyalah, siapa yang menyebarkan informasi ini dan apa kepentingannya disebarkan,” kata Puadi.
Menurutnya, kemampuan mempertanyakan sumber dan kepentingan di balik sebuah informasi menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang memiliki daya kritis di tengah derasnya arus informasi digital.
Kampus Didorong Jadi Laboratorium Demokrasi
Untuk memperkuat peran perguruan tinggi dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu berkomitmen menjadikan kampus sebagai laboratorium demokrasi sekaligus pusat pengembangan pengetahuan atau knowledge desk.
Bawaslu juga membuka akses Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bagi mahasiswa dan akademisi yang membutuhkan data untuk kepentingan riset ilmiah, termasuk penyusunan skripsi, tesis, maupun disertasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antara lembaga pengawas Pemilu dengan lingkungan akademik. Perguruan tinggi tidak hanya dipandang sebagai tempat pendidikan, tetapi juga sebagai ruang pengembangan pengetahuan yang dapat mendukung pengawasan Pemilu.
Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa dan akademisi diharapkan dapat berkontribusi melalui pemanfaatan data dan pengembangan kajian yang berkaitan dengan kepemiluan. Di sisi lain, Bawaslu memperoleh ruang untuk memperluas pertukaran pengetahuan dengan lingkungan akademik.
Puadi menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh membuat pengawasan Pemilu hanya bergantung pada kecanggihan sistem. Menurutnya, unsur manusia dan partisipasi masyarakat tetap memiliki posisi penting dalam menjaga demokrasi.
Transformasi pengawasan, karena itu, diarahkan bukan sekadar pada penggunaan teknologi, tetapi juga pada penguatan kapasitas masyarakat dalam memahami informasi serta terlibat dalam pengawasan proses demokrasi.
Melalui Bawaslu Campus Connect, sinergi antara Bawaslu dan civitas akademika diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengawasan yang mampu merespons perubahan ruang publik dari fisik ke digital. Pengawasan berbasis data dan risiko diharapkan berjalan beriringan dengan etika, transparansi, akuntabilitas, keamanan data, serta partisipasi masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, Bawaslu berupaya memastikan perkembangan teknologi menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan, sementara integritas manusia dan keterlibatan publik tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0