KPK Tahan Bupati Pemalang Usai OTT

30 Jul 2026 - 10:22
KPK Tahan Bupati Pemalang Usai OTT
Anom Bupati Pemalang. (Foto dok: pemkab pemalang)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro setelah menjalani pemeriksaan pascaoperasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan terkait proyek di Kabupaten Pemalang.

Anom keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), sekitar pukul 08.34 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Usai menjalani pemeriksaan, Anom langsung ditahan bersama tiga orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Keempatnya kemudian dibawa menuju mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

Menurut Budi, operasi tangkap tangan itu diduga berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang dalam proyek-proyek di daerah tersebut. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap secara rinci proyek yang menjadi objek dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.

Selain dugaan penerimaan terkait proyek, KPK juga menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan praktik jual-beli jabatan. Meski demikian, lembaga antirasuah itu masih mendalami konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam perkara tersebut.

Budi mengatakan seluruh fakta yang diperoleh dalam operasi tangkap tangan masih terus dikembangkan oleh penyidik. KPK akan memaparkan secara lengkap konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana yang disangkakan, setelah proses ekspose perkara dilakukan.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," ucapnya.

Hingga Anom resmi ditahan, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas tiga orang lain yang turut ditahan bersama Bupati Pemalang maupun proyek yang menjadi objek penyelidikan. Lembaga antirasuah juga masih mendalami barang bukti serta keterangan para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut sebelum menyampaikan perkembangan perkara secara resmi.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0