Komisi II DPR Bahas Reformulasi Fiskal Daerah dan Nasib PPPK Bersama Kemendagri
Jakarta - Komisi II DPR RI menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta para kepala daerah di tengah masa reses, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut akan membahas reformulasi kebijakan fiskal daerah, mulai dari transfer keuangan daerah (TKD), peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), hingga skema pembiayaan gaji aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pelaksanaan rapat tersebut telah memperoleh arahan dan persetujuan dari pimpinan DPR RI. Menurut dia, pembahasan dilakukan sebagai upaya merumuskan kembali sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan kondisi fiskal pemerintah daerah.
"Komisi II DPR RI atas arahan dan persetujuan dari pimpinan DPR RI di masa reses ini pada tanggal 30 Juli 2026 akan mengadakan RDP dan RDPU dengan Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah se-Indonesia dalam rangka melakukan reformulasi terhadap beberapa hal yang menyangkut terkait dengan fiskal di daerah," kata Rifqinizamy kepada wartawan, Kamis (29/7).
Rifqinizamy menjelaskan, agenda pertama dalam rapat tersebut adalah mengevaluasi skema transfer keuangan daerah. Komisi II DPR akan memetakan kondisi fiskal pemerintah daerah berdasarkan tingkat kebutuhan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
"Yang pertama, reformulasi transfer keuangan daerah. Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgent, urgent, dan yang memiliki kemandirian fiskal. Sehingga yang sangat urgent dan urgent itu memerlukan relaksasi kebijakan TKD," ujarnya.
Selain itu, Komisi II DPR juga akan membahas reformulasi kebijakan terkait pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga mampu mendorong aktivitas ekonomi di tingkat lokal yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Yang kedua, kita juga akan membahas tentang reformulasi terkait dengan upah pungut, pajak dan retribusi daerah, dan hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yang tentu kita meyakini jika ekonomi di daerah bergeliat dengan baik, maka akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional," ujar legislator Partai NasDem tersebut.
Agenda lain yang menjadi perhatian adalah beban anggaran pemerintah daerah dalam membayar gaji ASN PPPK. Berdasarkan data yang dimiliki Komisi II DPR, terdapat sekitar 39 kabupaten dan kota yang memerlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.
"Yang ketiga, terkait dengan persentase belanja pegawai di pemerintah daerah, terutama beban APBD untuk menggaji kawan-kawan ASN PPPK daerah. Kita sudah memiliki data lebih kurang 39 kabupaten/kota yang setelah dilakukan berbagai exercisement mau tidak mau harus mendapatkan perbantuan dari APBN," kata Rifqinizamy.
Menurut dia, pembahasan akan mencakup berbagai alternatif skema bantuan dari pemerintah pusat. Salah satu opsi yang akan dikaji adalah penambahan transfer keuangan daerah maupun perluasan dana alokasi umum yang dapat digunakan sebagai sumber pembayaran gaji ASN PPPK di daerah.
"Seperti apa nanti model perbantuannya, apakah penambahan TKD, termasuk di dalamnya perluasan atau penambahan dana alokasi umum untuk sumber gaji PPPK daerahnya, dan seterusnya dan seterusnya, akan kami bahas dan formulasikan pada RDP dan RDPU," sambungnya.
Rifqinizamy menegaskan, tujuan utama pembahasan tersebut adalah memastikan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah tetap berjalan baik di tengah berbagai tekanan ekonomi global. Menurutnya, stabilitas fiskal menjadi faktor penting agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Prinsip dasarnya kami ingin memastikan hubungan pusat dan daerah dalam kondisi keuangan kita yang mendapatkan berbagai tekanan global saat ini, tetap berjalan dengan baik dan menghasilkan kegiatan-kegiatan berpemerintahan yang ujungnya adalah memberikan efek ekonomi dan kesejahteraan pada masyarakat," imbuhnya.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0