KAMI Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung Terkait Dugaan Tambang Ilegal
Jakarta - Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) mendesak aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas pertambangan serta pengangkutan batu bara ilegal yang disebut masih terjadi di Provinsi Lampung.
Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian dalam keterangan rilisnya, Rabu (1/7), menyampaikan bahwa pihaknya menaruh keprihatinan mendalam atas dugaan praktik tersebut karena dinilai berpotensi merugikan negara, merusak lingkungan, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
Menurut Ahmad Sopian, penanganan terhadap dugaan aktivitas ilegal tersebut harus dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai langkah penegakan hukum yang sedang dijalankan oleh aparat berwenang.
Ia menilai publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan terhadap dugaan pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal yang terjadi di wilayah Lampung. Transparansi, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, KAMI juga meminta agar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tersebut tidak diabaikan. Organisasi tersebut menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya aparat yang memberikan perlindungan maupun terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas sikap tersebut, KAMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Pertama, KAMI mendesak Kapolri membentuk tim independen untuk menyelidiki dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum dalam aktivitas pertambangan serta pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.
Menurut KAMI, keberadaan tim independen dinilai penting agar proses penyelidikan berjalan secara objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kedua, organisasi tersebut meminta Panglima TNI melakukan investigasi internal apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam aktivitas pertambangan maupun pengangkutan batu bara ilegal sebagaimana yang menjadi perhatian publik.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai mekanisme hukum dan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan TNI.
Ketiga, KAMI mendesak Kapolri dan Panglima TNI melakukan evaluasi terhadap Kapolda Lampung maupun Pangdam Radin Inten apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran atau keterlibatan dalam dugaan pemberian perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam pernyataannya, KAMI juga meminta agar Hendra Bajil ditangkap apabila hasil pemeriksaan menemukan keterlibatan dalam aktivitas ilegal sebagaimana yang mereka sampaikan.
Keempat, KAMI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri turut melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar berjalan secara transparan, profesional, serta tidak tebang pilih.
Menurut Ahmad Sopian, seluruh tuntutan tersebut didasarkan pada pentingnya mewujudkan penegakan hukum yang adil, akuntabel, dan berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap hukum apabila nantinya terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan proses hukum yang berlaku.
KAMI menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten menjadi salah satu syarat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjaga kepastian hukum dalam pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang mereka sampaikan merupakan bentuk dorongan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pernyataan tersebut, KAMI berharap seluruh institusi yang memiliki kewenangan dapat menjalankan tugasnya secara objektif dalam mengusut dugaan aktivitas pertambangan dan pengangkutan batu bara ilegal di Provinsi Lampung.
Mereka juga menekankan bahwa seluruh proses pemeriksaan harus didasarkan pada alat bukti serta mekanisme hukum yang berlaku sehingga setiap pihak yang diduga terlibat memperoleh kepastian hukum secara adil.
Menutup pernyataannya, Ahmad Sopian kembali menegaskan pentingnya komitmen seluruh aparat dalam memberantas praktik pertambangan ilegal tanpa memandang jabatan maupun pangkat.
Negara tidak boleh kalah terhadap praktik pertambangan ilegal. Penegakan hukum harus menyentuh siapa pun tanpa pandang jabatan atau pangkat apabila terbukti melanggar hukum," tutup Ahmad Sopian, Koordinator Daerah Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI).
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0