KBPBI Apresiasi Kapolri Buka Ruang Dialog Bahas RUU Ketenagakerjaan

09 Agu 2026 - 11:14
KBPBI Apresiasi Kapolri Buka Ruang Dialog Bahas RUU Ketenagakerjaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea memberikan keterangan di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8/2026). ANTARA

Jakarta – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka ruang dialog antara buruh, DPR RI, dan pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, komunikasi antara buruh, pemerintah, dan DPR penting dilakukan agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.

"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang telah membuka ruang dialog yang sangat baik. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh stakeholder," kata Andi Gani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Andi Gani menerima kunjungan Kapolri di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Dalam pertemuan itu, KBPBI menyampaikan sejumlah masukan terkait substansi RUU Ketenagakerjaan kepada Kapolri. Menurut Andi Gani, pembahasan regulasi tersebut perlu melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Hal itu dinilai penting mengingat terdapat batas waktu penyelesaian pembahasan hingga akhir Oktober sesuai amanat Mahkamah Konstitusi (MK).

KBPBI juga dijadwalkan kembali berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada Selasa (18/8).

Andi Gani berharap proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara terbuka sehingga dapat menghasilkan undang-undang yang mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus tetap memperhatikan kepentingan dunia usaha.

Buruh Tetap Tempuh Jalur Diplomasi

Andi Gani menegaskan KBPBI akan mengedepankan jalur diplomasi dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Namun, ia menyebut aksi unjuk rasa tetap menjadi opsi apabila dialog tidak menghasilkan titik temu.

"Kami tetap melanjutkan jalur diplomasi. Namun apabila pada satu titik harus melakukan aksi, meskipun besar-besaran, kami pastikan berlangsung tertib, aman, dan damai karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Undang-Undang," ujarnya.

Andi Gani juga membantah pernyataan yang menyebut tidak akan ada aksi buruh sepanjang Agustus hingga September 2026.

Menurut dia, keputusan menunda aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Senin (10/8) merupakan hasil komunikasi dengan Kapolri serta terbukanya ruang dialog dengan DPR dan pemerintah.

"Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur koalisi besar," kata Andi Gani.

Kapolri Siap Jadi Jembatan Dialog

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri siap mendukung komunikasi konstruktif antara buruh, pemerintah, dan DPR RI.

Menurutnya, mekanisme dialog dan musyawarah diperlukan agar pembahasan regulasi ketenagakerjaan dapat menghasilkan kesepakatan yang seimbang.

"Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan," ujar Listyo Sigit.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0