Polda Metro Kembalikan 67 Kendaraan Sitaan, KMHDI Jakarta Beri Apresiasi Polri
Jakarta - Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 67 kendaraan bermotor hasil sitaan dari berbagai tindak kejahatan kepada para pemilik sah. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Pengurus Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) DKI Jakarta yang menilai pengembalian barang bukti itu menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Pengembalian puluhan kendaraan itu dinilai tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga memperlihatkan upaya mengembalikan hak korban melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, Marselinus, mengatakan tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya mencerminkan kehadiran negara melalui institusi Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Pengembalian puluhan kendaraan kepada pemilik yang sah merupakan bentuk nyata bahwa Polri selalu bersama masyarakat. Tidak hanya berhasil mengungkap tindak kejahatan, tetapi juga memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan," ujar Marselinus, Jumat (31/7).
Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian mengungkap jaringan kejahatan hingga mengembalikan barang bukti kepada pemilik yang berhak merupakan langkah yang patut diapresiasi. Ia menilai penegakan hukum tidak seharusnya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga harus memberikan perhatian terhadap pemulihan hak masyarakat yang terdampak akibat tindak pidana.
Marselinus menyebut proses pengembalian kendaraan kepada pemilik sah menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dengan barang bukti yang dapat dikembalikan kepada korban, masyarakat dapat merasakan secara langsung manfaat dari proses penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.
Selain memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya, PD KMHDI DKI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminal. Organisasi tersebut mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada aparat kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Menurut KMHDI, sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dinilai dapat membantu aparat mengungkap berbagai tindak kejahatan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan serupa.
"Kami berharap langkah-langkah humanis dan responsif seperti ini terus dipertahankan. Kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin meningkat ketika masyarakat merasakan secara langsung manfaat dari setiap keberhasilan penegakan hukum," tambahnya.
PD KMHDI DKI Jakarta menegaskan dukungannya terhadap berbagai upaya yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan, memberantas kejahatan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Organisasi tersebut berpandangan bahwa pengembalian 67 kendaraan hasil sitaan kepada pemilik sah menjadi salah satu bentuk implementasi pelayanan kepolisian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi KMHDI Jakarta, langkah tersebut menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui pengembalian hak para korban, proses penegakan hukum dinilai memberikan manfaat yang lebih nyata sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0