KMHDI Jakarta Dorong Semua Pihak Hormati Proses Hukum Secara Objektif
Jakarta - Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PD KMHDI) DKI Jakarta mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan informasi resmi dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik.
Ajakan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan kedatangan sejumlah personel TNI ke Markas Polda Metro Jaya yang dikaitkan dengan penanganan suatu perkara. Informasi tersebut telah dibantah oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas.
"Tidak benar TNI mendatangi Polda," kata Brigjen Muhammad Nas, Kamis (9/7).
Ketua PD KMHDI DKI Jakarta, Marselinus, mengatakan masyarakat sebaiknya tidak terburu-buru menarik kesimpulan terhadap informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu disikapi secara bijaksana dengan mengacu pada keterangan resmi dari instansi yang berwenang.
Ia menilai proses penegakan hukum harus diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa dipengaruhi spekulasi maupun tekanan dari pihak mana pun.
"Setiap proses hukum harus dihormati. Masyarakat perlu mengedepankan informasi resmi dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi," ujar Marselinus melalui keterangan rilisnya, Kamis (9/7).
Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) harus menjadi landasan dalam setiap penegakan hukum. Karena itu, setiap perkara harus diproses secara profesional berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan latar belakang, jabatan, maupun institusi pihak yang berkaitan dengan perkara.
Marselinus juga menekankan pentingnya menjaga independensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia berharap seluruh institusi negara menghormati kewenangan masing-masing sehingga proses penyidikan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum.
"Kami berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen sesuai kewenangannya," katanya.
Ia menambahkan, dukungan terhadap proses hukum yang objektif merupakan bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Selain itu, Marselinus mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan spekulasi di ruang publik. Menurutnya, sikap kritis perlu diimbangi dengan verifikasi informasi melalui sumber resmi.
Dalam pandangannya, pengawasan publik terhadap jalannya penegakan hukum tetap penting sebagai bagian dari akuntabilitas. Namun, pengawasan tersebut harus dilakukan secara proporsional dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat turut menjaga situasi tetap kondusif dan mendukung penegakan hukum yang profesional sehingga setiap perkara dapat diselesaikan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas telah menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan kedatangan personel TNI ke Polda Metro Jaya tidak benar. Atas dasar itu, KMHDI mengajak masyarakat mengedepankan klarifikasi resmi dari instansi yang berwenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0