Dasco Fasilitasi TikTok dan Menaker, Isu PHK Akhirnya Dijelaskan
Jakarta - Isu dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Menyikapi ramainya perbincangan di media sosial, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara perwakilan TikTok, Tokopedia, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Dalam pertemuan tersebut, pihak TikTok-Tokopedia menegaskan bahwa tidak ada PHK, melainkan penataan tenaga kerja yang disertai program mobilitas internal dan pembukaan lowongan pekerjaan baru.
Pertemuan berlangsung di Gedung Nusantara III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7). Setelah pertemuan selesai, DPR bersama perwakilan perusahaan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil pembahasan kepada publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dirinya mempertemukan perwakilan TikTok dari China, perwakilan TikTok Indonesia yang telah mengakuisisi Tokopedia, serta Menteri Ketenagakerjaan guna memperoleh penjelasan langsung mengenai isu yang berkembang.
Menurut Dasco, DPR merasa perlu memfasilitasi dialog tersebut karena menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait isu yang ramai beredar, khususnya mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan TikTok.
"Pada hari ini saya memfasilitasi pertemuan, kami mengundang perwakilan dari baik TikTok di China maupun perwakilan TikTok di Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia," kata Dasco dalam konferensi pers usai pertemuan.
Ia menambahkan, DPR berkepentingan memastikan informasi yang berkembang dapat diklarifikasi secara langsung oleh pihak terkait.
"Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia itu kemudian menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok," sebutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, memberikan penjelasan mengenai kebijakan perusahaan yang belakangan menjadi sorotan publik.
Stephanie menegaskan bahwa perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja sebagaimana isu yang berkembang. Menurutnya, langkah yang tengah dijalankan perusahaan merupakan bagian dari proses penataan tenaga kerja serta mobilitas internal di dalam grup bisnis TikTok dan Tokopedia.
"Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group," ucap Stephanie.
Ia menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan program penataan tersebut, terdapat sebagian pekerja yang memilih menerima paket kompensasi dan melanjutkan karier di tempat lain. Di sisi lain, ada pula karyawan yang dialihkan ke posisi lain di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.
Menurut Stephanie, kebijakan tersebut merupakan bagian dari proses penataan organisasi yang sedang berlangsung.
"Dalam program penataan ini memang ada yang sudah memilih untuk mengambil paket kompensasi dan memilih untuk bekerja di tempat lain, atau disalurkan di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia," ungkapnya.
Selain melakukan penataan tenaga kerja, Stephanie memastikan perusahaan juga masih membuka kesempatan kerja bagi masyarakat. Saat ini, grup bisnis TikTok-Tokopedia sedang melakukan proses rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi yang tersedia di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa proses perekrutan tersebut berjalan bersamaan dengan program penataan organisasi yang dilakukan perusahaan.
"Saat ini kami juga melakukan rekrutmen untuk lebih dari 100 posisi di Indonesia," katanya.
Penjelasan dari pihak TikTok-Tokopedia disampaikan setelah isu mengenai dugaan PHK di perusahaan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. Informasi yang beredar kemudian menjadi perhatian DPR RI dan mendorong dilaksanakannya pertemuan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
Melalui forum tersebut, DPR mempertemukan seluruh pihak terkait agar masyarakat memperoleh penjelasan langsung mengenai kebijakan perusahaan sekaligus memahami kondisi yang sebenarnya terjadi di lingkungan grup bisnis TikTok-Tokopedia.
Dalam konferensi pers usai pertemuan, Dasco menegaskan bahwa DPR menjalankan fungsi untuk menampung aspirasi masyarakat, termasuk ketika muncul isu yang menjadi perhatian publik.
Karena itu, DPR memandang perlu memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dan perusahaan agar informasi yang beredar dapat diklarifikasi secara terbuka.
Sementara itu, pihak TikTok-Tokopedia kembali menegaskan bahwa kebijakan yang dijalankan bukan berupa pemutusan hubungan kerja secara umum, melainkan penataan tenaga kerja yang mencakup mobilitas internal, pemberian pilihan paket kompensasi bagi sebagian pekerja, serta pembukaan kesempatan kerja baru.
Dengan penjelasan tersebut, perusahaan berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai kebijakan yang sedang dijalankan.
Pertemuan yang difasilitasi DPR RI bersama Menteri Ketenagakerjaan dan perwakilan TikTok-Tokopedia itu menjadi ruang klarifikasi atas isu yang berkembang di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, DPR menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan sebagai respons terhadap berbagai masukan publik, sedangkan perusahaan menegaskan kembali bahwa proses yang berlangsung merupakan bagian dari penataan organisasi, bukan pemutusan hubungan kerja sebagaimana isu yang beredar.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0