KAMI Gelar Aksi Jilid II Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung Segera

08 Jul 2026 - 00:28
KAMI Gelar Aksi Jilid II Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Lampung Segera
Aksi KAMI Jilid II di gedung Mabes Polri, Selasa (7/7).

Jakarta - Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) kembali menggelar Aksi Jilid II sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada institusi kepolisian. Aksi tersebut difokuskan pada tuntutan agar Kapolri melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolda Lampung dan mengambil langkah pencopotan apabila dinilai tidak mampu menangani sejumlah persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain menyampaikan tuntutan terkait evaluasi terhadap pimpinan kepolisian di Lampung, KAMI juga meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan keterlibatan seseorang yang disebut sebagai Hendra Bajil dalam praktik yang diduga berkaitan dengan aktivitas mafia tambang batu bara ilegal.

Menurut KAMI, proses penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Organisasi tersebut menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum tidak dapat dijadikan dasar penetapan kesalahan tanpa adanya bukti yang cukup.

KAMI menekankan bahwa pengusutan dugaan keterlibatan pihak mana pun harus dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, seluruh proses penegakan hukum diharapkan berjalan objektif tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.

Koordinator Daerah KAMI, Ahmad Sopian, mengatakan aksi yang digelar merupakan bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

"Kami mendesak Kapolri untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum dan melakukan evaluasi terhadap jajaran yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugasnya. Semua proses harus dilakukan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Ahmad Sopian, Selasa (7/7).

Pernyataan tersebut menjadi salah satu tuntutan utama yang dibawa dalam Aksi Jilid II. KAMI berharap institusi kepolisian dapat memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan serta melakukan evaluasi sesuai kewenangan yang dimiliki.

Dalam keterangannya, KAMI menyebut evaluasi terhadap jajaran kepolisian diperlukan apabila terdapat penilaian bahwa penanganan persoalan hukum belum berjalan secara optimal. Organisasi tersebut menilai langkah evaluasi merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, KAMI juga kembali menegaskan pentingnya proses penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Hendra Bajil dalam aktivitas yang diduga berkaitan dengan mafia tambang batu bara ilegal apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Menurut organisasi tersebut, seluruh tahapan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan terbuka.

KAMI menyatakan bahwa setiap dugaan wajib diuji melalui proses hukum sehingga tidak menimbulkan penghakiman di luar mekanisme peradilan. Karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum tetap berpegang pada aturan perundang-undangan dalam setiap proses penyelidikan maupun penyidikan.

Di sisi lain, KAMI memastikan bahwa pelaksanaan aksi dilakukan secara damai dan tertib. Organisasi tersebut menegaskan seluruh rangkaian kegiatan akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KAMI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum yang berkeadilan. Menurut mereka, partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proses hukum menjadi bagian penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Selain mengawal proses penegakan hukum, masyarakat juga diajak untuk menghormati setiap tahapan hukum yang sedang maupun akan berjalan. KAMI menilai penghormatan terhadap proses hukum merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Melalui Aksi Jilid II ini, KAMI berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum. Organisasi tersebut menekankan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses berdasarkan alat bukti yang cukup, sesuai mekanisme hukum yang berlaku, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang disebut dalam suatu dugaan perkara.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0