PDB Gandeng KPID Banten, Siapkan Langkah Besar Perkuat Demokrasi dan Literasi Media Masyarakat

03 Jul 2026 - 17:19
Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten di Kantor KPID Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/6)
Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten di Kantor KPID Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/6)

Banten - Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten di Kantor KPID Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (30/6). Pertemuan tersebut menjadi awal dari upaya membangun sinergi antara organisasi masyarakat dan lembaga negara independen dalam memperkuat pendidikan demokrasi, literasi media, wawasan kebangsaan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Kedua belah pihak membahas berbagai peluang kerja sama yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas penyiaran sekaligus memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi dan media digital.

Dari pihak KPID Provinsi Banten, audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua KPID Banten, A. Solahudin. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner KPID Banten, yakni Dr. Efi Afifi selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, H. Achmad Nashrudin Priatna selaku Koordinator Bidang Kelembagaan, serta Talitha Almira selaku Komisioner Bidang Kelembagaan.

Sementara itu, jajaran Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Banten dipimpin langsung oleh Ketua PDB Provinsi Banten, Rikil Amri, S.Pd., M.Pd., didampingi Sekretaris Imam Setiawan, S.Pd., M.Pd., bersama para pengurus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai agenda strategis menjadi pembahasan utama. Fokus pembicaraan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kualitas penyiaran, tetapi juga menyangkut penguatan literasi media, pendidikan demokrasi, pembangunan karakter kebangsaan, hingga upaya menciptakan ruang publik yang sehat melalui penyebaran informasi yang berkualitas, edukatif, dan bertanggung jawab.

Kedua pihak memandang bahwa transformasi digital telah membawa perubahan besar terhadap pola komunikasi masyarakat. Di satu sisi, perkembangan teknologi membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dengan cepat. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua PDB Provinsi Banten, Rikil Amri, mengatakan perkembangan teknologi informasi dan media digital menghadirkan tantangan sekaligus peluang besar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan kolaborasi yang kuat antara lembaga negara independen dengan organisasi masyarakat agar masyarakat memiliki kemampuan yang lebih baik dalam memahami, memilah, dan memanfaatkan informasi secara bijaksana.

"Demokrasi yang sehat tidak hanya ditentukan oleh proses politik yang berkualitas, tetapi juga oleh masyarakat yang memiliki literasi media yang baik, mampu berpikir kritis, serta bertanggung jawab dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi. Karena itu, kami memandang KPID Banten sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem informasi yang sehat, memperkuat wawasan kebangsaan, dan meningkatkan partisipasi publik," ujar Rikil Amri.

Ia menjelaskan bahwa audiensi tersebut bukan sekadar pertemuan silaturahmi antarlembaga, melainkan menjadi fondasi awal dalam membangun kerja sama yang lebih komprehensif melalui penyusunan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Menurut Rikil, kerja sama yang sedang dipersiapkan akan mencakup berbagai program strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan demokrasi di Provinsi Banten.

Program-program tersebut meliputi penyelenggaraan seminar nasional, sekolah literasi media, pendidikan demokrasi, pelatihan penyiaran, diskusi publik, penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan, hingga kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

PDB Provinsi Banten meyakini bahwa sinergi lintas kelembagaan merupakan salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan yang muncul akibat perkembangan media digital.

Organisasi tersebut menilai penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta berbagai bentuk penyalahgunaan media digital menjadi tantangan yang perlu dihadapi bersama agar tidak mengganggu kualitas demokrasi maupun persatuan bangsa.

Melalui kerja sama tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya memperoleh informasi dari sumber yang kredibel serta memiliki kesadaran untuk menghormati etika penyiaran.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, inklusif, dan mampu memberikan manfaat bagi kehidupan sosial maupun demokrasi.

Audiensi tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kedua lembaga dalam menghadirkan berbagai program edukatif yang dapat meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperluas literasi media di Provinsi Banten.

Menurut Rikil, kolaborasi yang dibangun memiliki tujuan jangka panjang yang lebih luas dibanding sekadar hubungan kelembagaan.

"Kolaborasi ini bukan sekadar membangun hubungan antarlembaga, tetapi menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan masyarakat Banten yang cerdas bermedia, kritis terhadap informasi, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi yang berkualitas," tutup Rikil Amri.

Kerja sama yang kini tengah dipersiapkan diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara lembaga negara independen dengan organisasi masyarakat sipil dalam membangun sistem penyiaran yang sehat, demokratis, berintegritas, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Banten maupun Indonesia.

Dengan dimulainya komunikasi dan penyusunan kerja sama tersebut, kedua pihak berharap berbagai program yang akan dijalankan nantinya mampu memperkuat kualitas demokrasi, meningkatkan literasi media masyarakat, sekaligus menumbuhkan kesadaran publik terhadap pentingnya memperoleh dan menyebarkan informasi yang bertanggung jawab di era digital.

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0