Yusril: Pemikiran Mohammad Natsir Masih Relevan Atasi Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang

03 Jul 2026 - 20:28
Yusril: Pemikiran Mohammad Natsir Masih Relevan Atasi Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai pemikiran tokoh nasional Mohammad Natsir masih memiliki relevansi kuat dalam menjawab berbagai tantangan kebangsaan di era modern, khususnya terkait praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Yusril, persoalan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tidak dapat diatasi hanya dengan mengandalkan pembentukan regulasi baru atau memperbanyak lembaga penegak hukum. Ia menekankan pentingnya penguatan etika publik sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Pandangan tersebut disampaikan Yusril dalam rangkaian penyelesaian studi doktoralnya yang mengangkat pemikiran Mohammad Natsir.

Ia menilai nilai-nilai yang diwariskan Natsir tetap relevan untuk menjawab berbagai persoalan sosial dan tata kelola pemerintahan yang dihadapi Indonesia saat ini.

Yusril mengungkapkan bahwa proses penyusunan disertasinya berlangsung selama lima tahun. Waktu penyelesaian yang cukup panjang itu, menurutnya, dipengaruhi oleh kesibukannya dalam menjalankan tugas sebagai pejabat negara.

"Alhamdulillah, hari ini disertasi tersebut dapat saya pertahankan di hadapan para penguji. Kesibukan sebagai pejabat publik memang membuat proses penyelesaiannya membutuhkan waktu, tetapi saya bersyukur akhirnya dapat menyelesaikannya," ujar Yusril.

Ia berharap kajian akademik tersebut tidak hanya menjadi kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga dapat memperkaya diskursus mengenai pentingnya etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, pembangunan sistem hukum dan kelembagaan perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter serta integritas para penyelenggara negara agar upaya pemberantasan korupsi dapat berlangsung secara lebih efektif.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0