Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Sementara

27 Jul 2026 - 11:04
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Sementara
Gubernur BI Perry Warjiyo mengundurkan diri (Antara Foto)

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut disampaikan secara sukarela dengan alasan pribadi dan telah diterima Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut, Dewan Gubernur Bank Indonesia menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan kebijakan bank sentral.

Dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026), Destry Damayanti menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sehari setelah Perry menyampaikan pengunduran dirinya.

"Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia," ujar Destry.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat pengunduran diri Perry Warjiyo telah diterima secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden," kata Prasetyo dalam konferensi pers.

Menurutnya, Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya," ujarnya.

Memimpin BI Selama Dua Periode

Perry Warjiyo pertama kali dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada 2018 untuk masa jabatan 2018–2023. Setelah itu, ia kembali dipercaya memimpin bank sentral untuk periode kedua, yakni 2023–2028.

Selama masa kepemimpinannya, Perry dikenal berperan dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, serta merumuskan berbagai kebijakan moneter dan makroprudensial di tengah tantangan ekonomi global, termasuk saat pandemi COVID-19 dan periode normalisasi kebijakan moneter dunia.

Karier Panjang di Bank Indonesia

Lahir di Sukoharjo pada 1959, Perry Warjiyo menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 1982. Ia kemudian melanjutkan studi di Iowa State University, Amerika Serikat, dengan meraih gelar Master pada 1989 dan doktor (Ph.D.) pada 1991.

Sebelum menjadi Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia pada periode 2013–2018.

Sebelumnya, sepanjang 2009–2013, ia mengemban tugas sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional, sekaligus menjabat Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Dengan penunjukan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara, kepemimpinan Bank Indonesia dipastikan tetap berjalan hingga proses penetapan gubernur definitif dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Top of Form

 

Bottom of Form

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0