Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti resmi ditunjuk sebagai Pejabat (Pj.) Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur BI.
Penunjukan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026). Menurutnya, penetapan Destry merupakan amanat Undang-Undang Bank Indonesia yang mengatur mekanisme pengisian sementara jabatan gubernur ketika terjadi kekosongan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujar Prasetyo.
Dengan penunjukan tersebut, Destry akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga pemerintah menyelesaikan proses administrasi dan mekanisme penetapan pimpinan definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
Prasetyo mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Presiden, kata dia, juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin bank sentral.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.
Secara administratif, pemerintah akan segera menindaklanjuti pengunduran diri tersebut. Salah satu tahapannya adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Destry Damayanti telah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sejak 2019. Sebelum bergabung di BI, ia memiliki pengalaman panjang di sektor ekonomi dan keuangan selama lebih dari dua dekade.
Karier profesionalnya antara lain sebagai Kepala Ekonom Bank Mandiri. Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang memperkuat rekam jejaknya di bidang stabilitas sistem keuangan dan kebijakan ekonomi.
Dengan pengalaman tersebut, Destry dinilai memiliki kapasitas untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia, termasuk dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan di tengah proses transisi kepemimpinan.
Sebelumnya, Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026), mengakhiri masa kepemimpinannya yang telah berlangsung selama tujuh tahun sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pemerintah kini melanjutkan proses administrasi sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0