Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai OTT Bupati Lombok Barat oleh KPK

21 Jul 2026 - 18:18
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Introspeksi Usai OTT Bupati Lombok Barat oleh KPK
Mendagri Tito Karnavian (Pontianakpost)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (20/7) malam.

Tito mengaku prihatin karena kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah masih terus terjadi, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan penguatan tata kelola pemerintahan.

"Saya prihatin, karena kepala daerah kita sudah diberikan retret, pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan yang lebih transparan, pembinaan-pembinaan telah dilakukan, bahkan pernah dikumpulkan juga oleh Bapak Presiden di Sentul, tetapi masih terjadi juga," ujar Tito.

Menurut Mendagri, pencegahan korupsi pada akhirnya bergantung pada integritas masing-masing individu. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah menjadikan kasus yang menimpa Bupati Lombok Barat sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah jabatan.

"Kembali kepada integritas masing-masing orang. Saya berharap dengan adanya OTT ini, kepala daerah lainnya agar mawas diri, melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran, apalagi tindak pidana korupsi," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama belasan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Senin pagi. Setelah diamankan, Lalu sempat menjalani penahanan sementara di rumah dinasnya sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi tersebut merupakan OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi itu, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bupati Lombok Barat diduga menerima sejumlah uang yang berkaitan dengan pelaksanaan beberapa proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

"Penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut," kata Budi.

Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin malam, Lalu Ahmad Zaini menjalani pemeriksaan intensif bersama pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan dan belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka maupun konstruksi lengkap dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

 

Bagaimana Reaksi Anda?

Suka Suka 0
Tidak Suka Tidak Suka 0
Cinta Cinta 0
Lucu Lucu 0
Wow Wow 0
Sedih Sedih 0
Marah Marah 0