Yusril Respons Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi: Pembuktian Bersalah Ada di Pengadilan
Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menanggapi polemik sayembara penangkapan pelaku begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurut Yusril, pemberian hadiah kepada warga yang menangkap pelaku tindak pidana tidak sesederhana yang dibayangkan karena harus mempertimbangkan mekanisme hukum yang berlaku.
Yusril menegaskan bahwa penentuan seseorang bersalah melakukan tindak pidana merupakan kewenangan pengadilan, bukan masyarakat maupun aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, pemberian hadiah kepada penangkap begal baru dapat dipertimbangkan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung," kata Yusril.
Yusril mengingatkan bahwa penegakan hukum harus tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui prosedur yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, negara berkewajiban memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara, termasuk korban tindak kejahatan seperti pembegalan. Perlindungan terhadap keselamatan jiwa dan harta benda merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.
Namun di sisi lain, pelaku tindak pidana juga memiliki hak untuk memperoleh proses hukum yang adil.
"Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah," ujarnya.
Sebagai langkah konkret menekan angka pembegalan, Yusril meminta Kepolisian, khususnya Polda Jawa Barat, meningkatkan patroli keamanan di wilayah yang dinilai rawan kejahatan jalanan.
"Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat," katanya.
Selain patroli, Yusril juga mendorong Polri memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan pembegalan serta tata cara melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu didorong untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan, namun tetap berada dalam koridor hukum agar tidak terjadi tindakan main hakim sendiri.
"Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang," ujar Yusril.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan program pemberian hadiah uang kepada warga yang membantu menangkap pelaku begal maupun pelaku kejahatan jalanan.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan sebagai ajakan bagi masyarakat untuk memburu pelaku kejahatan, melainkan sebagai strategi psikologis untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri.
Bagaimana Reaksi Anda?
Suka
0
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
0
Sedih
0
Marah
0